Asahan, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Asahan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah. Rapat berlangsung di Aula Mawar, Kantor Bupati Asahan, Selasa, 4 Februari 2025.
Rapat yang digelar secara virtual ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri RI, kementerian dan lembaga terkait, serta seluruh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Hadir dalam kegiatan ini Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Asahan, Ir. Oktoni Eryanto, Kasdim 0208/AS Mayor Inf Abdul Haris Pane, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Basril G, serta perwakilan dari Polres Asahan dan OPD terkait.
Dalam agenda tersebut, Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian menekankan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta meningkatkan transparansi dalam proses perizinan di daerah.
“Dengan kolaborasi ini, diharapkan sistem perizinan menjadi lebih adil dan transparan, sehingga dapat menarik investasi lebih banyak ke dalam negeri,” ujar Tito Karnavian.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan dukungan penuh terhadap program pemerintah dalam mendorong stabilitas ekonomi dan pembangunan.
“Pengendalian inflasi harus dilakukan secara sistematis untuk menghindari krisis ekonomi dan energi. Salah satu kunci utamanya adalah pengawasan terhadap sektor perizinan,” katanya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, meyinggung dugaan adanya praktek nepotisme dan korupsi dalam pelayanan perizinan.
“Standarisasi layanan perizinan di daerah perlu diperkuat agar tidak ada celah bagi penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Investigasi Khusus (Kabappisus), Haris, menyampaikan bahwa pengawasan anggaran yang menggunakan APBN harus lebih ketat guna mencegah penyimpangan.
“Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk TNI, Polri, dan kejaksaan, untuk memastikan perizinan lebih cepat, akurat, serta transparan melalui perkembangan teknologi digital,” katanya.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto pun turut berbicara tentang pentingnya kemudahan perizinan guna menarik investasi dan menekan inflasi daerah.
“Salah satu langkah konkret yang bisa dilakukan adalah memperkuat sektor pertanian lokal, memastikan hasil panen petani digunakan untuk kebutuhan dalam negeri sebelum diekspor, sehingga harga bahan pokok tetap stabil,” tambahnya.