Bontang, infosatu.co – Anggota DPRD Kota Bontang Alfin Rausan Fikry ikut angkat bicara tentang beredarnya uang palsu yang meresahkan warga sejak sepekan terakhir.
Sejak beberapa waktu belakangan, peredaran uang palsu diketahui menyasar pelaku usaha kecil, yakni pedagang kelontong dan warung.
Alfin mengimbau agar pelaku usaha tersebut meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi secara tunai. Langkah yang dilakukan, seperti lebih jeli dalam mendeteksi agar dapat mencegah penyebaran uang palsu sejak dini.
Menurutnya, peningkatkan kewaspadaan bagi pelaku usaha kecil lebih diprioritaskan saat malam hingga dini hari.
Sebab, pada tenggat waktu tersebut dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Sebab, saat-saat tersebut para pedagang diketahui lelah dan kurang teliti dalam melakukan transaksi.
“Pedagang kelontong harus lebih jeli melihat uang yang diterima, apalagi saat transaksi malam hari,” ujarnya, Kamis (17/10/2024).
Uang palsu yang diedarkan, Alfin menuturkan, diduga diproduksi di sebuah indekos di jalan poros Samarinda-Bontang.
Maka, ia berharap agar warga turut berperan aktif dalam mencegah peredaran uang palsu. Bagi pedagang yang mencurigai adanya uang palsu diminta segera melapor ke pihak berwajib.
“Jika ada temuan uang mencurigakan, laporkan segera ke pihak berwenang supaya bisa segera diproses,” tambahnya.
Alfin berharap imbauan ini bisa meningkatkan kewaspadaan para pedagang dan bersama-sama ikut memberantas peredaran uang palsu.
Dengan adanya kerja sama antara pedagang dan pihak berwenang, Alfin yakin kejahatan ini bisa ditekan. Maka, masyarakat bisa bertransaksi dengan aman.
“Kita semua berharap dengan peningkatan kewaspadaan ini, peredaran uang palsu bisa diminimalisasi dan pelaku kejahatan bisa ditindak tegas,” pungkasnya.