Samarinda, infosatu.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) terus berupaya memperkuat kinerja dalam pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual (KI) di wilayah kerjanya.
Dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Program Penegakan dan Pelayanan Hukum di bidang KI yang berlangsung selama dua hari, Kepala Kanwil Gun Gun Gunawan menyampaikan berbagai capaian strategis yang telah diraih sepanjang 2024.
Didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Basmal serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan, Gun Gun Gunawan menyoroti salah satu prestasi penting berupa terdaftarnya Indikasi Geografis (IG) Pisang Kepok Kutai Timur pada 22 Februari 2024.
Ia juga menegaskan pentingnya upaya pendaftaran IG Gula Aren Tuana Tuha dari Kutai Kartanegara yang telah melalui proses pemeriksaan substantif dan sidang tenaga ahli pada Juli 2024.
Selain pencapaian di bidang IG, Kanwil Kemenkumham Kaltim juga berhasil mendaftarkan 11 Merek Kolektif dari Kaltim.
Peningkatan akses layanan juga terus didorong, termasuk dengan pembukaan layanan di Mal Pelayanan Publik Balikpapan pada Februari 2024 dan pelaksanaan program SAPA KAMI yang hadir setiap pekan untuk menjangkau masyarakat.
Tidak hanya itu, upaya pendaftaran kekayaan intelektual komunal (KIK) juga telah menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Tercatat, 34 KIK telah didaftarkan, termasuk Sarung Samarinda, Tarian Suku Dayak Kenyah, dan Upacara Adat Kesultanan Kutai Kertanegara. Edukasi bagi masyarakat adat terkait manfaat ekonomi dari KIK ini juga terus diintensifkan.
Dalam bidang paten, asistensi teknis terkait permohonan dan penelusuran paten telah dilaksanakan dengan baik, tercermin dari penyerahan 33 sertifikat paten.
Program Patent One Stop Service yang digelar di Universitas Mulawarman pada Juli 2024 juga berhasil menarik lebih dari 150 peserta, dengan fokus pada drafting paten dan kunjungan ke industri.
Beragam program edukasi dan diseminasi terkait KI terus dilaksanakan untuk mendorong kesadaran perlindungan hak kekayaan intelektual di kalangan UMKM dan pelaku industri kreatif.
Salah satu inisiatif penting adalah penyelenggaraan Mobile IP Clinic yang dihadirkan langsung di lapangan untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya KI.
Merespons laporan dari Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen memberikan apresiasi atas pencapaian yang signifikan, termasuk peningkatan pendaftaran KI hingga 56,27 persen.
Ia juga menyoroti inisiatif Kemenkumham Kaltim dalam mendorong potensi desain industri di wilayah tersebut yang menjadi fokus utama pada tahun 2025.
Dengan berbagai capaian ini, Kanwil Kemenkumham Kaltim berkomitmen terus mendorong pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual di wilayahnya. Hal ini sebagai langkah penting menuju ekonomi berbasis KI yang inklusif dan berkelanjutan di Kaltim.