Bontang, infosatu.co – Meningkatnya angka kasus positif Covid-19 di Indonesia menimbulkan berbagai dampak salah satunya pelaksanaan Salat Iduladha atau biasa disebut hari raya kurban yang kemungkinan tidak bisa dilaksanakan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menyatakan agar pelaksanaan Salat Iduladha tetap digelar, namun yang harus diperhatikan yakni pengetatan terhadap protokol kesehatan (prokes).
Ia pun meminta, agar Pemkot Bontang tetap memperbolehkan pelaksanaan Salat Iduladha di masjid, sebab politikus Gerindra itu menilai bahwa Salat Iduladha merupakan tanggung jawab umat Islam.
Selain itu, pelaksanaannya hanya dilaksanakan sekali dalam setiap tahunnya.
“Kalau bicara tentang kondisi yang tidak ideal ini, apa bedanya kalau misalnya Salat Iduladha tidak dilaksanakan,” ungkapnya dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Bontang Tahun 2021-2026 di Ruang Paripurna Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (5/7/2021).
Ia berharap agar apa yang telah disampaikan menjadi bahan pertimbangan Pemkot Bontang untuk mengambil keputusan terkait Salat Iduladha.
Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan surat edaran mengenai penyelanggaraan Salat Iduladha dan pelaksanaan kurban 1442 H/2021 M tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021. (editor: irfan)
