Samarinda, infosatu.co – Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat menyebut empat dari 45 calon anggota legislatif (caleg) terpilih peraih kursi DPRD Kota Samarinda belum menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Hingga hari ini, ada empat calon terpilih yang belum menyerahkan tanda terima LHKPN. Namun, mereka telah mengisi formulir pernyataan bahwa mereka sedang dalam proses mendapatkan laporan LHKPN,” ujarnya, Selasa (23/7/2024) malam.
Menurut Firman, keempat caleg terpilih tersebut telah memberikan klarifikasi melalui surat pernyataan bermaterai. Hal ini menunjukkan bahwa mereka sedang menyelesaikan LHKPN.
“Dengan mengisi surat pernyataan, mereka sudah memberikan klarifikasi. Ini bukan berarti mereka mangkir,” tambahnya.
Merujuk Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum atau Pemilu KPK mendorong para caleg terpilih untuk segera melaporkan LHKPN.
KPU Samarinda terus mengingatkan pentingnya kewajiban menyetorkan LHKPN, karena ketidakpatuhan dapat mengakibatkan gugurnya pencalonan.
“Penting untuk memenuhi kewajiban ini, karena tidak adanya LHKPN bisa menggugurkan calon. Kami terus mengingatkan, batasnya adalah 4 Agustus. Jika tidak memenuhi, calon bisa gugur,” tegas Firman.
Firman juga menyebutkan bahwa KPK RI memberikan toleransi bagi calon yang masih dalam proses penyelesaian LHKPN. Dengan catatan, mereka telah mengisi dan menyerahkan surat pernyataan bermaterai.
“KPK RI memberikan toleransi jika masih dalam proses, asalkan ada surat pernyataan bermaterai dari kandidat terpilih yang dilaporkan kepada kami. Jadi, kami masih bisa menunggu,” ujarnya.
Dalam persiapan pelantikan yang dijadwalkan pada 26 Agustus 2024, KPU Samarinda telah menetapkan syarat dan keputusan terkait penetapan calon terpilih.
“Untuk persiapan pelantikan, kami telah menetapkan syarat dan keputusan terkait calon terpilih. Berdasarkan calon terpilih itulah yang akan dilantik. Kami juga memegang data calon pengganti,” tutup Firman.