infosatu.co
DPRD Samarinda

Kader PKS Samarinda Tegaskan Anies Baswedan Tidak Menolak IKN

Teks : Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Samarinda, Kalimantan Timur Subandi

Samarinda, infosatu.co – Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan dinilai mengkritik pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan alasan masih banyak masalah di DKI Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Subandi mengatakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak menolak IKN. Namun, mengacu pada skala prioritas pengerjaannya.

Apalagi, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke wilayah Kaltim sudah tertuang dalam undang-undang. Pembentukan aturan tersebut juga sudah menjadi kesepakatan politik.

“Kenyataannya IKN kan sudah menjadi UU dan sekarang sedang dalam proses pembangunan. Tapi, dalam pembangunannya, capres Anies melihat bahwa yang prioritas pengerjaan untuk dilakukan itu masih banyak,” katanya di GOR Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Kaltim, Rabu (7/2/2024).

Anggota DPRD Kota Samarinda itu menyatakan bahwa masalah ketimpangan sosial menjadi salah satu hal yang lebih penting ditangani pemerintah.

Dalam bidang pertanian, misalnya, petani sulit mendapatkan pupuk. Belum lagi, ketimpangan ekonomi, kesempatan kerja, infrastruktur, dan sektor pendidikan.

Seharunya, sederet persoalan tersebut yang perlu dibenahi dan menjadi skala prioritas pemerintah. “Jadi skala prioritas yang dikedepankan oleh Anies Baswedan, bukan menolak atau menerima tapi kita bekerja berdasarkan skala prioritas,” ungkap Subandi.

Jika hal tersebut sudah tercapai, tentunya pertumbuhan dan pembangunan di Indonesia dapat merata di semua daerah. “Jadi bukan hanya dilakukan di satu daerah tapi di seluruh Indonesia,” tandasnya.

Related posts

Komisi III Dorong Segmen Rampung Teras Samarinda Tahap II Segera Dibuka

Andika

DPRD Tinjau SD 012 Lok Bahu Kerap Kebanjiran, Dorong Perbaikan Drainase dan Fasilitas

Firda

Komisi III Soroti Taman Balai Kota, Minta Akses Publik dan Keamanan Dipastikan

Andika

You cannot copy content of this page