Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi l DPRD Bontang Abdul Haris ingatkan kepada Ketua RT yang akan mendata warga dalam menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal itu disampaikan saat rapat kerja (Raker) bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM), dan seluruh Kelurahan Kota Bontang di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (13/4/2021).
“Jangan sampai yang seharusnya berhak menerima, tapi tidak dapat. Harus diperbaiki dulu sistem dari tingkat bawah itu sebelum dilanjut ke tingkat yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Menurutnya hal itu perlu diperhatikan lantaran pembagian bantuan dari pemerintah pusat itu dianggap tidak merata atau tidak tepat sasaran.
Politikus PKB itu juga mengatakan peran pihak sangat penting untuk meneliti verifikasi maupun validasi data setiap warganya sehingga tidak terjadi invalid data.
“Kebanyakan dari warga itu masih buta sistem. Diharapkan petugas bisa melakukan tugasnya dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos-PM Bontang Abdu Safa Muha mengatakan jika ada masyarakat yang sudah dapat, kemudian di tahap selanjutnya tidak dapat, itu disebabkan NIK yang diinput mengalami invalid.
“Itu sebabnya data invalid, itu yang pertama. Yang kedua, bisa jadi data yang digunakan sistem PKH adalah atas kepala rumah tangga. Ada rumah tangganya yang valid, namun pernah satu KK yang mendapat program yang sama. Maka itu bisa juga jadi pemicu gagal menerima bantuan,” pungkasnya. (editor: irfan)
