Balikpapan, infosatu.co – Bapemperda DPRD Balikpapan menggelar rapat membahas kelanjutan revisi Raperda inisiatif ketertiban umum. Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda Andi Arief Agung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Balikpapn, Senin (25/1/2021).
Menurut Wakil Ketua Bapemperda Sukri Wahid, sudah ada 19 Prolegda yang sudah disepakati. Untuk hari ini yang dibahas adalah kelanjutan revisi dari Raperda Ketertiban Umum dan Raperda Pengolahan Sampah.
“Keduanya ini adalah inisiatif dari DPRD Balikpapan. Untuk Raperda Ketertiban Umum intinya adalah kita merevisi semua pasal-pasal di dalamnya dan menambah masalah baru terkait dengan penyelenggaraan bencana. Jadi yang terkait dengan protokol kesehatan penanganan dampak daripada bencana non alam,” terangnya.
Selanjutnya, Bapemperda untuk Raperda Pengolahan Sampah yang dimaksudkan adalah menyongsong perubahan organisasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Karena Bapemperda anggap sampah ini diatur dalam Pasal Nomor 15 Tahun 2017 yang filosofinya pengolahan sampah.
“Kalau kota semakin maju harusnya ada penurunan sampah itu semakin semakin sedikit karena ada mekanisme daur ulang. Di mana sampah organik maupun non organik kemudian daur ulang itu sudah dipilah-pilah,” jelas Sukri.
Ditambahkan Sukri, itu semua pertama memudahkan sampahnya. Kedua targetnya dalam mengurangi baru yang terakhir, outputnya adalah merubah DLH menjadi beberapa UPT pengolahan sampah.
“Target potensial sebesar Rp 17 miliar per tahun, dari Rp 15 miliar menjadi Rp 17 miliar. Menurut kami itu akan lebih besar, hanya masalahnya adalah dasar penarikan sampah retribusi sampah itu di rumah- rumah. Sebagian dititipkan di PDAM, itu jumlahnya cuma Rp 5 miliar developer yang bayar ke Pemkot. Untuk rumah-umah penduduk tidak semua dialiri PDAM,” urainya.
Kemudian, yang potensial lost diambil. Buat BLUD agar Pemkot masuk dalam bentuk satu tawaran bisnis dan itu bisa menjadi duit. Potensialnya harus dikaji yang konon dapat dikumpulkan dana retribusi ini menjadi Rp 70 miliar. Per orang bayar untuk retribusi. Jumlah penduduk Balikpapan ada 700 ribu penduduk.
“Saya akan kejar untuk kawasan besar.
Ke depan, DLH segera revisi pengajuan
organisasinya baru menjadi UPT. Buat BLUDnya, kita support di sini. Jadi tidak ada lagi praktek-praktek main mata dan praktek BBM kita ngambil sampah di kawasan, terus uangnya tidak masuk ke daerah,” tutup Sukri Wahid. (editor: irfan)