Bontang, infosatu.co – BPJS Ketenagakerjaan cabang Bontang menyambut kehadiran pengurus Badan Koordinasi Dakwah Indonesia Kota Bontang (BKDIB), hal ini terkait dengan keikutsertaan BKDIB dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam hal ini, BKDIB mendaftarkan 162 anggota untuk mendapat perlindungan jaminan sosial.
Kepala Kantor Cabang BPJS Tenaga Kerja Bontang Muhammad Romdhoni menyampaikan bahwa pihaknya mensosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya kepada perusahaan-perusahaan. Melainkan juga, kepada semua kalangan, termasuk komunitas ataupun organisasi lainnya.
”Bahkan para penggiat agama pun akan menghadapi risiko dalam kerja sehari-hari, maka ini merupakan langkah yang sangat tepat oleh BKDIB untuk memproteksikan para mubaligh pada program BPJS,” terang Romdhoni.
Kerja sama yang dijalin ini memberikan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pengurus dan warga BKDIB, baik pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah.
“Hal ini dilakukan agar mereka lebih tenang dan fokus dalam bekerja,” katanya pada awak media.
Selain menjadi peserta, pemahaman tentang manfaat program juga harus diketahui oleh anggota BKDIB, maka BPJS Ketenagakerjaan dan BKDIB bersama-sama ataupun secara mandiri akan melakukan sosialisasi, serta edukasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pengurus dan anggota BKDIB.
Harapan ke depannya, semua organisasi masyarakat dan keagamaan yang ada di Kota Bontang dapat dirangkul. Sehingga cakupan perlindungan yang diberikan semakin luas untuk kesejahteraan seluruh masyarakat pekerja di Indonesia.
BKDIB sendiri sangat besar pengaruhnya di Kota Bontang dalam menjalankan dakwahnya.
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi BKDIB selain bisa memelihara dan membentuk ahlak dan moral anak-anak bangsa yang lebih baik lagi, kesadaran melindungi anggotanya dalam jaminan sosial juga diperhatikan oleh pengurus BKDIB” ujarnya.
Ini sejalan dengan program pemerintah demi meningkatkan kesejahteran masyarakat Indonesia dan melindungi seluruh lapisan masyarakat pekerja, guna mendorong pekerja yang produktif yang dapat meningkatkan ekonomi bangsa. (editor: irfan)