Penulis : Lilik – Editor : Putri
Balikpapan, infosatu.co – Sabaruddin Panrecalle, menggelar reses masa sidang ke III tahun 2019, di Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur. Selasa (19/11/2019).
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Lurah, Ahmad Maulidin, Wakil Camat, Kasi Pembangunan Balikpapan Timur, Hairul Amri, Babinmas, Kasmani dan Babinsa, Darwanto.
Dalam pertemuan tersebut, warga Balikpapan Timur, berharap adanya sekolah di daerahnya, sistem zonasi SMP dan masalah BBM nelayan yang hanya mendapat jatah 180 ton, untuk 5-10 hari, agar Pertamina bisa menambah kuota,karena jatah yang ada diperuntukkan 300 perahu nelayan, selain, masalah sekolah dan BBM, warga juga minta dibangunnya Rumah Sakit di Balikpapan Timur.
Menanggapi keluhan masyarakat, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan bahwa khususnya di daerah Manggar Baru, memang sangat terbelakang, tidak ada sekolah, padahal sekarang sudah menyangkut sistem zonasi.
“Untuk masalah kesehatan, kita tidak ada henti-hentinya memperjuangkan kepentingan masyarakat. Karena memang di wilayah Balikpapan Timur ini, tidak ada rumah sakit yang standar,” ungkapnya.
Sabaruddin sudah menyampaikan pada Pemerintah Kota, bahwa yang sudah dibuatkan naskah akademik nya itu adalah Rumah Sakit Pratama Tipe D, dan diperuntukkan pada desa tertinggal.
“Sementara wilayah Balikpapan Timur ini, 10 tahun yang lalu memang dianggap desa dan itu muncul kajian. Dan sekarang ini setelah sudah direalisasikan, Balikpapan Timur ini bukan desa lagi,” terangnya.
Diharapkan tahun depan, kajian itu sudah rampung dan dapat menyelesaikan rumah sakit yang ada di Balikpapan Timur.
“Saya pikir yang banyak menyangkut keluhan warga adalah terkait infrastruktur, seperti drainase, jalan dan semenisasi. Juga banyak yang menyangkut PDAM, karena memang di daerah sini tidak dialiri. Diharapkan tahun depan sudah terealisasi semuanya,” tegasnya.
Daerah kita ini memang belum layak infrastrukturnya. Menurutnya, SPGRM ini, harus ditingkatkan. LPM itu, harus ikut andil di dalamnya, dana kelurahan dan dana desa, serta dana LPM harus ditingkatkan.
“Jangan hanya cukup dengan 200 juta saja, itu bisa ditingkatkan hingga 1-2 miliar, supaya bisa pemerataan. Kalau infrastruktur hanya dibangun saja tidak cukup, harus ditegaskan jika ingin membangun infrastruktur. Anggaran per Kelurahan atau per LPM sebanyak 1 miliar, 1/2 miliar ini dibagi ke RT,” terangnya.
“Semenisasi itu tidak perlu lagi lewat tender, tinggal pengawasannya saja lagi. Pengawasan dari Kelurahan dan Kecamatan, secara teknis di lapangan. Ini baru bisa pemerataan,” sambungnya.
Karena ia berpikir bahwa Dinas Pekerjaan Umum tidak mungkin bisa menjangkau daerah terpencil ini.