Penulis : Lilik – Editor : Putri
Balikpapan, infosatu.co – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Riri Saswita Diano, menggelar reses masa sidang ke III tahun 2019, di Perumahan Mawija RT. 53, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Rabu ( 20/11/2019).
Dalam kegiatan, Reses ini juga dihadiri oleh Lurah Sumberejo, Umar Adi, Dinas BPBD, PDAM, PU, Babinsa, Babinkamtibmas, Sekretaris PDIP, Budiono serta anggota lainnya seperti H.Baba, H.Haris, Wiranata Oey, Moh Najib, Fadlianor. Selain Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Riri merupakan Ketua LPM Kelurahan Sumberejo.
Riri Saswita Diano sangat bersyukur, karena dari PDAM sudah ada progress yang luar biasa.
“Jadi dia,menjanjikan akan ada upaya penanganan masalah PDAM, yang dikeluhakan masyarakat saat ini. Kami dari fraksi PDIP, akan terus menyoroti itu, dan kami hadir bersama pada saat reses. Karena semua fraksi datang, kita saling menutupi dan saling mengingatkan antara komisi I, II, III dan IV,” tegasnya.
Riri juga mengungkapkan soal PJI, bahwa itu juga penting, karena mereka sudah membayar pajak tapi tidak menikmati.
“Kalau infrastruktur jalan, kebanyakan sudah ditangani, dan untuk persoalan banjir, akan bicarakan selanjutnya. Karena tadi nggak sempat buat menjawab semua pertanyaan warga, namun tetap akan ditindaklanjuti,” terangnya.
Untuk masalah PDAM, nanti pipa induknya dipasang dulu. Dan itu sudah termasuk progress.
“Tanggung jawab kami juga akan menanyakan, tentang IMB. Karena tidak semua rumah ada IMB nya. Di Rt 44, 45 dan 47,” tutupnya.
Sementara Thohari Azis, Ketua DPC PDIP Balikpapan, mengatakan bahwa seharusnya, aspirasi dicatat saja, agar nanti di lanjutkan kepada yang berwewenang.
“Usulan atau aspirasi dari masyarakat, nantinya bisa dicatat dan akan ditindak lanjuti kepada yang berwewenang.Kita sama-sama ingin membangun Kota Balikpapan, dan pastikan dana Rp 2.2 triliun bisa dimanfaatkan untuk pembangunan,” kata Thohari Azis yang akan ikut maju di Pilkada Balikpapan
Thohari juga menerangkan bahwa hampir seluruh kecamatan, lebih dominan menanyakan tentang PDAM.
“Sepertinya PDAM ketakutan, Direktur PDAM mengeluarkan SK permohonan sambungan baru harus ada IMB, tapi sekarang bisa menggunakan keterangan kepemilikan rumah, serta dibuktikan dari kelurahan. Saya menunggu keseriusan dari PDAM, ini baru sebagian kecil, tapi ada upaya prosesnya,” ungkapnya.