Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menerapkan layanan Unit Gawat Darurat (UGD) gratis di lima rumah sakit umum milik daerah.
Program ini didukung alokasi anggaran sebesar Rp25 miliar dan menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh warga tanpa terkecuali.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin menjelaskan kebijakan ini menjadi bagian dari implementasi program kesehatan unggulan bertajuk Gratispol pelayanan kesehatan gratis.
Program ini digagas oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud dan Seno Aji.
Menurut Jaya, langkah ini mencerminkan komitmen nyata pemerintah provinsi dalam memperkuat sistem layanan kesehatan yang responsif dan inklusif.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kaltim dalam meningkatkan akses serta kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Jaya di hadapan awak media di Samarinda, Rabu, 18 Juni 2025.
Kelima rumah sakit yang kini menjadi titik layanan UGD gratis adalah RSUD Abdul Wahab Sjahranie di Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan, RSUD Korpri Kaltim, RS Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam, serta RS Mata Kaltim.
Seluruh masyarakat Kalimantan Timur yang membutuhkan pertolongan medis darurat bisa datang langsung ke fasilitas-fasilitas tersebut tanpa perlu mengkhawatirkan beban biaya.
“Siapapun yang akan ke UGD di rumah sakit milik Pemprov Kaltim, akan ditangani hingga pulang,” tegas Jaya.
Program Gratispol sendiri bukan sekadar langkah populis, melainkan bagian dari sistem pembiayaan kesehatan berbasis jaminan sosial.
Dana yang digelontorkan Pemprov digunakan untuk membayar premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi warga Kalimantan Timur.
Meski warga didaftarkan dalam skema kelas III, Jaya memastikan bahwa mutu pelayanan medis yang diterima setara dengan layanan kelas I.
Skema ini menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi status kepesertaan.
Mereka yang sudah menjadi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peserta nonaktif, maupun warga yang belum terdaftar sekalipun, seluruhnya dijamin mendapat manfaat dari program ini.
Syaratnya pun dibuat sederhana. Masyarakat cukup menunjukkan KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang terbit dari Provinsi Kalimantan Timur.
Bagi penduduk yang dalam kondisi sehat namun belum memiliki kepesertaan aktif di JKN, aktivasi dapat dilakukan melalui fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas atau rumah sakit, atau melalui Dinas Kesehatan setempat.
Sementara untuk warga yang sedang sakit dan belum terdaftar sebagai peserta JKN, cukup membawa dokumen identitas untuk mendapatkan pelayanan kesehatan langsung secara gratis.
Kebijakan ini telah mulai dijalankan sejak peluncuran resminya pada 21 April 2025 lalu oleh Gubernur Rudy Mas’ud. Sejak saat itu, sistem koordinasi antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan BPJS Kesehatan terus diperkuat untuk menjamin kelancaran layanan.
Lebih jauh, Dinas Kesehatan Kaltim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp160 miliar untuk mendukung keberlanjutan program Gratispol hingga Desember 2025.
Dana ini mencakup bukan hanya layanan UGD, tetapi juga cakupan yang lebih luas untuk layanan kesehatan dasar dan lanjutan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan milik pemerintah provinsi. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor : Nur Alim