infosatu.co
Diskominfo Kukar

Wujudkan Satu Data, Diskominfo Kukar Gelar Desk Verifikasi Statistik Sektoral Bagi OPD

kegiatan Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral bagi OPD Pemkab Kukar di Hotel Harris Samarinda, Senin (9/10/2023)

Kukar, infosatu.co – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar desk verifikasi metadata kegiatan statistik sektoral Tahun 2023 di Hotel Harris Kota Samarinda.

Acara yang berlangsung selama dua hari, terhitung sejak Senin – Selasa (9-10/10/2023) ini diperuntukkan bagi organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten (OPD Pemkab) Kukar.

Dalam kegiatan itu, pihak Diskominfo juga menggandeng Badan Pusat Statistik Kukar dan Bappeda Kukar. Menandai dimulai acara, Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto resmi membuka desk verifikasi metadata kegiatan statistik sektoral tahun 2023.

Seperti diketahui, metadata statistik sektoral merupakan suatu informasi mengenai kegiatan statistik sektoral yang dilakukan oleh instansi. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi duplikasi publikasi data.

Maka, dalam kesempatan itu Dafip Haryanto menegaskan pentingnya kebijakan satu data Indonesia sebagai landasan pengambilan kebijakan di era sistem informasi. Hal itu sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Di dalamnya menyatakan bahwa satu data Indonesia harus berdasarkan prinsip data yang dihasilkan oleh produsen data yang memiliki metadata.

“Bahwa penyelenggaraan satu data di tingkat daerah memerlukan keterpaduan dalam pemenuhan metadata kegiatan statistik sektoral,” tutur Dafip Haryanto.

Hasil kesepakatan rapat koordinasi forum satu data Indonesia menunjukkan adanya 1.624 kebutuhan data perangkat daerah di Kabupaten Kukar untuk tahun 2023. “Sebagai implementasi prinsip satu data Indonesia, Diskominfo Kukar memfasilitasi kegiatan desk verifikasi metadata kegiatan statistik sektoral selama dua hari ke depan,” jelas Dafip Haryanto.

Ia berharap kegiatan itu dapat memberikan hasil metadata kegiatan statistik sektoral sesuai prinsip penyelenggaraan satu data Indonesia.

“Kegiatan ini juga dapat mewujudkan keterpaduan,perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendaliaan pembangunan yang didukung oleh data yang akurat serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan,” tandasnya.

Kepala BPS Kukar Nurwahid menyatakan tentang pentingnya menghasilkan statistik berkualitas untuk mewujudkan Satu Data Kabupaten Kukar yang akurat, terpadu, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Semoga dengan adanya kegiatan desk verifikasi metadata kegiatan statistik sektoral ini, bisa memperbaiki kinerja pengelolaan data statistik sektoral di masing-masing OPD. Sehingga mampu memberikan data yang up to date dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendaliaan Pembangunan Daerah Bappeda Kukar Saiful Bahri menerangkan pengelolaan data diperlukan untuk memilih dan memilah informasi yang relevan sebagai dasar penyusunan kebijakan.

Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk menggunakan data sebagai dasar menentukan kebijakan dan transformasi digital.

“Satu Data Indonesia hadir untuk memperkuat tata kelola data, terutama data ini bisa dipertukarkan antar instansi dan lembaga,” jelasnya

Selain itu, Satu Data Indonesia hadir untuk memastikan seluruh data yang telah dikumpulkan. Kemudian, bisa digunakan oleh berbagai pemangku kepentingan pembangunan terkait. Untuk itu, data tersebut harus memiliki satu standar data, satu metadata baku, satu kode referensi, serta interoperabilitas.

“Ini untuk interoperabilitas data sangat diperlukan. Jangan sampai data untuk output yang sama ternyata memberikan informasi yang berbeda,” imbuhnya.

Saiful Bahri juga menekankan peran penting pengelolaan data untuk penyusunan kebijakan, dan menyoroti urgensi memilah data prioritas untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Banyaknya data yang ada perlu dipisahkan antara data yang mendesak, data tujuan pembangunan berkelanjutan serta data yang berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran,” sambungnya.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah OPD seperti Dinas Kominfo, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan di desk 1.

Sementara, di Desk 2 yaitu dari Dinas Kesehatan Dinas Sosial, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan. (Adv)

Related posts

Erau 2025 Kukar Siap Digelar 21–28 September, Berikut Rangkaian Kegiatannya

Martinus

Kejuaraan Sepak Bola Bupati Cup Kukar 2025 Resmi Bergulir, Pertandingan Setengah Kompetisi

Martinus

Bupati Kukar Ingatkan Pentingnya Menjaga Kondusifitas Daerah

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page