infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Wali Kota Samarinda Menutup Dua Apotek di Samarinda

Samarinda, infosatu.co – Dua apotek di Samarinda ditutup sementera. Hal itu diketahui saat Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa pelayanan obat di Kota Tepian, Rabu (26/10/2022).

Adapun apotek yang dikunjungi orang nomor satu di Kota Tepian itu yakni Apotek Milanea Farma di Jalan Suryanata RT 31 Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Apotek Suryanata di Jalan Pangeran Suryanata, Apotek Kimia Farmasi Jalan Juanda, dan Apotek X Mart PMI di Jalan Palang Merah, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.

Kedua apotek yang di Suryanata tutup sementera, lantaran tidak adanya apoteker yang standby, juga tidak adanya apoteker pendamping. Bahkan obat yang tidak diperkenankan untuk diperjualbelikan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) masih terpajang di apotek yang bersangkutan.

“Dua apotek yang berada di Suryanata ditutup karena pertama tidak standby apotekernya. Kedua masih memajang obat -obatan yang tidak boleh diperjualbelikan atau tidak diperkenankan oleh Menteri Kesehatan dan BPOM. Sehingga ditutup sementara,” ungkapnya

Sementara itu, Apotek X Mart PMI di Jalan Palang Merah, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu masih diperbolehkan untuk beroperasi dengan syarat harus menurunkan obat-obatan yang tidak diperkenankan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM.

“Untuk di Apotek X Mart PMI tadi apotekernya ada, tapi obat-obatannya masih juga dipajangkan. Saya tadi kasih alternatif tutup sementara atau obat-obatnya digudangkan, dan mereka bersedia untuk menurunkan obat-obat sirup yang tidak diperkenankan,” tutur AH sapaan akrabnya.

Ketua Gerindra Kaltim itu, mengapresiasi Apotek Kimia Farma yang telah cepat tanggap dengan aturan yang sudah di intruksikan pemerintah pusat.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Apotek Kimia Farma sudah mengikuti instruksi dari Kemenkes dan BPOM. Semoga ini menjadi contoh,” terangnya.

Kata AH, penutupan tersebut dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat, terlebih terkait dengan obat-obat sirup, yang tidak diperkenankan untuk didistribusikan sudah menjadi informasi yang sangat luas di masyarakat.

“Karena obat-obatan itu sangat berbaya bagi anak-anak,” pungkasnya.

Related posts

12 Kubik Sampah Diangkut dari SKM, Andi Harun Serukan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

infosatu

Inspektorat Samarinda Gerakkan OPD Sambut Kampanye Antikorupsi

Adi Rizki Ramadhan

Waode Rosliani: Banyak Warga Enggan Bawa Anak Berisiko Stunting ke Posyandu

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page