Samarinda, infosatu.co – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji, bersama sejumlah pejabat tinggi di lingkungan pemerintah provinsi, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan koordinasi terkait Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2024.
Acara ini digelar oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) dan diselenggarakan secara daring. Kegiatan tersebut terpusat di Provinsi Denpasar, Bali pada Senin, 15 April 2025.
Dalam LKPD tersebut, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji didampingi oleh Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir, Kepala Inspektorat Wilayah Irfan Prananta, serta Direktur Utama Bank Kaltimtara Muhammad Yamin.
Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, mengikuti jalannya kegiatan dari Ruang HOB, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda.
Setelah pertemuan berlangsung, Wagub Seno Aji menekankan pentingnya penanganan serius terhadap setiap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
“Kami minta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), setiap menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), harus segera ditangani dan langsung ditindaklanjuti, agar cepat diselesaikan untuk tidak berlarut-larut,” pesan Seno Aji.
Menurutnya, Pemprov Kaltim terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar laporan keuangan semakin baik dan sesuai standar yang ditetapkan oleh BPK.
Ketua Partai Gerindra Kaltim itu, menyampaikan bahwa dirinya telah meminta Sekda Provinsi dan Inspektorat Kaltim untuk mendukung percepatan penyelesaian tindak lanjut LHP secara menyeluruh, rapi dan sesuai rekomendasi maupun catatan-catatan yang dikeluarkan pihak BPK .
“Jadi kami minta LHP yang diterima Pemprov Kaltim, agar cepat diproses sesuai rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK,”pesannya.
Selain itu, Wagub Seno Aji, menekankan kepada OPD, agar memperhatikan benar-benar LHK, karena salah satu fokus BPK RI adalah pengawasan aset milik daerah.
Ia telah menginstruksikan BPKAD Kaltim untuk membentuk tim khusus yang bertugas melakukan verifikasi terhadap aset-aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Verifikasi aset ini penting agar kita siap setiap kali BPK meminta data. Nantinya, setelah tahap verifikasi, kita bentuk juga tim pelaksana untuk menindaklanjuti hasilnya di internal BPKAD,” ungkap Politisi Partai Gerindra itu.
Melalui langkah ini, Pemprov Kaltim berharap aset-aset daerah dapat dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi, turut hadir dan memimpin proses koordinasi. (ADV/DiskominfoKaltim)
Editor : Nur Alim