infosatu.co
DPRD BONTANG

Usulan Gedung Uji KIR Bontang Masih Menemui Jalan Buntu

Komisi lll DPRD Bontang saat melakukan sidak bersama dinas yang terkait di Kelurahan Loktuan, Selasa (15/6/2021). (foto: Emmi)

Bontang, infosatu.co – Pembangunan gedung uji KIR yang didesak DPRD Bontang awalnya diusulkan di Lapangan Terbang Layang, Kelurahan Bontang Lestari.

Namun, usulan tersebut tidak disambut baik Pemkot Bontang dengan alasan dekat dengan wilayah industri. Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal dalam rapat bersama tim badan anggaran (Banggar) DPRD beberapa waktu lalu.

Akan tetapi pelayanan uji KIR harus segera dilaksanakan, mengingat masyarakat Bontang harus mengurus uji KIR ke luar Kota Bontang seperti Samarinda dan Kutai Timur (Kutim), sehingga pelayanan uji KIR sementara dilakukan di kantor lama tepatnya di Jalan RE Martadinata Loktuan.

“Di Banggar kami memaksa menggunakan lokasi di Lapangan Terbang Layang, tapi tidak disambut oleh pemerintah, apa boleh buat,” tuturnya kepada infosatu.co, Selasa (15/6/2021).

Menyikapi hal itu, Kepala Bapelitbang Bontang Amiruddin Syam menjelaskan alasan mengapa Lapangan Terbang Layang yang direkomendasikan DPRD Bontang tidak diakomodasi. Penyebabnya, Pemkot Bontang menilai lokasi tersebut diperuntukkan bagi kegiatan industri. Menurutnya, aktivitas investasi refinery (kilang minyak) masih ada harapan, sehingga lokasi tersebut tidak ingin dipergunakan untuk pembangunan gedung uji KIR.

“Jadi kita tidak menutup kemungkinan itu, makanya kami masih mempertahankan lokasi itu,” jelasnya.

Tak hanya itu, dirinya juga menilai jika pembangunan gedung uji KIR dilakukan di Lapangan Terbang Layang akan memakan anggaran yang besar, sebab belum ada fasilitas listrik dan secara pengamanan juga sangat jauh.

“Alasan kami memilih kantor lama ini agar mempercepat pelayanan uji KIR, karena ini kebutuhan yang mendesak, makanya dimasukkan di anggaran perubahan,” pungkasnya. (editor: irfan)

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page