Jakarta, infosatu.co – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imi-Pas) Agus Andrianto bergerak cepat dengan menunjuk empat pejabat eselon I sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di kementerian yang dipimpinnya.
Langkah ini merupakan strategi percepatan untuk mendukung proses transisi di kementerian yang baru terbentuk tersebut.
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Hantor Situmorang menjelaskan bahwa pembentukan lembaga baru seperti Kementerian Imi-Pas membutuhkan persiapan matang.
Hal ini terutama dalam aspek administratif dan manajerial guna memastikan operasional organisasi berjalan lancar.
“Administrasi dan manajemen menjadi bagian penting untuk memastikan kelancaran tugas dalam lembaga baru ini,” ungkap Hantor dalam keterangannya, Kamis (24/10/2024) malam.
Mengacu pada penataan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029, Hantor menambahkan bahwa penunjukan Plt adalah solusi yang efektif dalam menjaga keberlanjutan fungsi organisasi selama masa persiapan ini.
Empat pejabat yang ditunjuk tersebut akan melaksanakan tugas di jabatan masing-masing. Hal ini sekaligus bertanggung jawab sebagai Plt hingga keluarnya Peraturan Presiden yang mengatur struktur definitif kementerian tersebut.
Keempat pejabat yang ditunjuk sebagai Plt adalah Asep Kurnia sebagai Plt Sekretaris Jenderal, Y. Ambeg Paramarta sebagai Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun sebagai Plt Inspektur Jenderal, dan Saffar Muhammad Godam sebagai Plt Dirjen Imigrasi.
Para pejabat ini sebelumnya menjabat sebagai pimpinan di berbagai bidang strategis di Kemenkumham, sehingga memiliki pengalaman dan kapasitas yang relevan.
“Penunjukan ini bukan hanya berdasarkan aturan yang berlaku, tapi juga mempertimbangkan profesionalitas dan kompetensi mereka dalam mengawal proses transisi Imi-Pas,” jelas Hantor.