infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

TPS Teuku Umar Dibongkar, DLH Samarinda Alihkan Pembuangan ke 3 Titik Alternatif

Teks: Proses pembongkaran di TPS Jalan Tengku Umar depan DPRD Kaltim.

Samarinda, infosatu.co – Kawasan depan Gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan Teuku Umar kini tampak lebih bersih.

Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang selama ini kerap menimbulkan tumpukan sampah akhirnya dibongkar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.

Proses pembongkaran menggunakan ekskavator milik Dinas PUPR-Pera Kaltim.

Langkah ini dilakukan agar warga tidak lagi memanfaatkan lokasi tersebut sebagai titik pembuangan.

Sebagai gantinya, DLH menyiapkan tiga lokasi alternatif, yakni Pasar Kedondong di Jalan Ulin, TPS di Jalan Adam Malik, dan area penampungan sampah di Lok Bahu.

“Bongkaran langsung kami bersihkan. Lokasi alternatif sudah disiapkan di tiga titik agar warga bisa tetap membuang sampah dengan teratur,” jelas Plt Kepala DLH Samarinda, Suwarso, di sela kegiatan pembongkaran.

Meski TPS sudah resmi ditutup, pantauan lapangan menunjukkan sebagian warga masih sempat membuang sampah di sekitar lokasi. Untuk mencegah hal serupa, DLH bersama pihak kecamatan dan kelurahan menempatkan penjagaan sementara serta pot bunga sebagai pembatas fisik.

Kontainer sampah yang sebelumnya berada di Teuku Umar kini dipindahkan ke depan Pasar Kedondong, menunggu penyelesaian TPS baru di dalam pasar.

Menurut Suwarso, pembongkaran TPS Teuku Umar bukan semata-mata untuk memperbaiki estetika kota, melainkan juga demi kelancaran lalu lintas.

“Lokasinya berada di jalur padat kendaraan dan dekat persimpangan lampu merah. Setiap kali ada pengangkutan sampah selalu menghambat arus,” katanya.

“Selain itu, posisinya yang berdekatan dengan kantor pemerintahan juga kurang tepat,” terangnya.

DLH juga mengingatkan warga untuk mematuhi aturan pembuangan sampah.

Sampah rumah tangga diarahkan ke TPS, sedangkan limbah bangunan maupun tebangan pohon wajib dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan.

Pemilahan sejak dari rumah tangga disebut penting untuk mengurangi volume timbunan sekaligus memberi nilai tambah pada jenis sampah tertentu.

“Aturan sudah jelas, bahkan ada sanksi. Namun saat ini kami masih mengutamakan sosialisasi agar masyarakat terbiasa disiplin,” tutup Suwarso.

Related posts

PMI Samarinda Beri Penghargaan Pendonor 10-100 Kali Pada Peringatan HUT ke-80

Rizki

Samarinda Serukan Aksi Nyata untuk Melanjutkan Perjuangan Pahlawan

Firda

Dorong Gerakan Hidup Sehat, Kadinkes Samarinda: Kesehatan adalah Pondasi Pembangunan

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page