infosatu.co
NASIONAL

TKD Turun, Rusdi: Pemkab Lakukan Efisiensi dan Pengurangan Kegiatan Prioritas 2026

Teks: Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo (Mas Rusdi) dan Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori(Gus Shobih).

Pasuruan, infosatu.co – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan melakukan langkah efisiensi dan pengurangan kegiatan prioritas pada tahun anggaran 2026 mendatang.

Kebijakan ini diambil menyusul turunnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) secara signifikan, mencapai 24,66 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), Jumat 24 Oktober 2025.

Penegasan tersebut disampaikan Mas Rusdi, sapaan akrab Bupati Pasuruan, saat menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis sore 23 Oktober 2025.

Menurutnya, berdasarkan Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025, total dana transfer untuk Kabupaten Pasuruan yang semula Rp2,7 triliun pada tahun 2025 kini turun menjadi Rp2,147 triliun, atau berkurang sekitar Rp594 miliar.

“Penurunan ini jelas berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah. Karena itu, kami harus menyikapinya secara bijak dengan memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, agar APBD tetap fokus pada pelayanan dasar masyarakat,” tegasnya.

Mas Rusdi menjelaskan, efisiensi dan pengurangan kegiatan prioritas menjadi langkah utama Pemkab sembari menunggu tindak lanjut atas nota keberatan yang telah diajukan ke Kementerian Keuangan terkait pemotongan TKD tersebut.

“Kami sudah sampaikan nota keberatan kepada Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Rusdi menegaskan arah kebijakan penganggaran tahun 2026 akan difokuskan pada dua hal utama:

1. Optimalisasi penggunaan anggaran agar setiap rupiah benar-benar dialokasikan untuk sektor yang mendesak dan berdampak langsung pada masyarakat, terutama dalam rangka pencapaian Asta Cita dan 17 program prioritas daerah.

2. Menjaga keberlanjutan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, serta jaminan sosial bagi masyarakat.

“Alokasi anggaran tiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja, bukan sekadar pemerataan. Kami ingin belanja publik lebih tepat guna, produktif, dan berorientasi pada hasil,” tambahnya.

Dalam Raperda APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,498 triliun, terdiri atas:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp653 miliar.

Dana transfer dari pusat dan antar daerah: Rp2,369 triliun.

Pendapatan lain-lain: Rp8,4 miliar.

Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,947 triliun, sehingga terdapat defisit Rp449 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.

Rinciannya antara lain:

Belanja operasi: Rp2,7 triliun (termasuk belanja pegawai Rp1,674 triliun dan belanja barang/jasa Rp946 miliar).

Belanja modal: Rp478 miliar. Belanja tidak terduga: Rp30 miliar. Belanja transfer: Rp726 miliar.

Selain itu, Pemkab Pasuruan juga harus menanggung belanja pegawai PPPK sebesar Rp230 miliar untuk 3.661 pegawai, menyusul berakhirnya dukungan DAU Spesifik Grant PPPK.

Tak hanya itu, Pemkab juga menyiapkan Rp10 miliar untuk 620 PPPK paruh waktu.

Mas Rusdi menegaskan bahwa meski menghadapi keterbatasan fiskal, arah pembangunan tahun 2026 tetap selaras dengan visi daerah, yaitu memperkuat hilirisasi, peningkatan produktivitas sektor unggulan, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Kami ingin Kabupaten Pasuruan semakin tangguh secara fiskal, berdaya saing di sektor unggulan, dan tetap berpihak kepada masyarakat. Semoga pembahasan bersama DPRD berjalan lancar dan membawa manfaat bagi seluruh warga,” pungkasnya.

Related posts

Apel Akbar Kebangsaan Ojol Indonesia di Pasuruan Wujud Sinergi Jaga Kamtibmas

Zainal Abidin

Kejayan dan Pandaan Sabet Juara, Kapolres Pasuruan Cup 2025 Berakhir Meriah

Zainal Abidin

Puskesmas Karangketug Imunisasi Baduta, Cek Kesehatan Gratis, Kasus DBD di Krapyakrejo

Zainal Abidin

Leave a Comment

You cannot copy content of this page