
Samarinda, infosatu.co – Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan melalui sarana dan prasarana yang memadai. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Nidya Listiyono meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera memberikan izin terbit terkait hibah lahan bagi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Samarinda yang berada di Jalan Suryanata.
Hal itu disampaikan Tio sapaan akrabnya dalam Rapat Paripurna ke -38 DPRD Kaltim dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim, Rabu (14/9/2022)
Kata dia, saat ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim dan biro hukum telah melakukan proses hibah lahan tersebut.
“Komisi dua beberapa waktu yang lalu sudah memberikan rekomendasi terkait hibah lahan untuk pendidikan, dan prosesnya sudah berada di BPKAD dan biro hukum,” ungkapnya.
Menurut Tio, hal tersebut harus segera ditindaklanjuti. Sebab dunia pendidikan harus terus dikembangkan.
“Mohon segera diterbitkan terkait proses hibah agar dunia pendidikan kita terus berkembang,” pungkasnya.
Sebagai informasi, saat ini lahan tersebut masih dipinjamkan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim. Permohonan hibah itu sendiri sebagai tindak lanjut atas rencana Kemenag yang ingin membuka MAN bertaraf internasional di lokasi tersebut. Tanah yang rencananya dihibahkan yakni seluas 7,5 hektar.