Samarinda, infosatu.co – Dalam upaya meningkatkan jumlah dan kualitas permohonan paten dari penemu lokal, khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan kegiatan Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Senin (15/7/2024.
“Kami melihat tingkat pemahaman masyarakat Indonesia terkait paten masih rendah. Hal ini terlihat dari banyaknya permohonan paten yang dianggap ditarik kembali karena penemu atau pemohon tidak menanggapi keberatan baik dalam pemeriksaan formalitas maupun substantif,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kaltim, Santi Mediana Panjaitan.
Ia menambahkan bahwa kesulitan dalam menyusun hasil penelitian ke dalam bentuk tulisan yang layak dilindungi juga menjadi salah satu kendala utama bagi para penemu.
Selama periode Januari hingga Juli 2024, jumlah permohonan paten di Kaltim tercatat sebanyak 44 permohonan. Jumlah ini perlu ditingkatkan mengingat potensi besar yang dimiliki Kaltim.
“Sebagai instansi yang memberikan layanan publik, DJKI perlu lebih aktif bergerak ke daerah-daerah untuk memberikan sosialisasi dan asistensi secara langsung kepada masyarakat,” tambahnya.
Untuk itu, DJKI bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Patent One Stop Service di 33 wilayah di Indonesia. Pada kesempatan ini, Samarinda menjadi kota ke-22 tempat pelaksanaan kegiatan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu menyelesaikan permohonan paten yang diajukan oleh perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan pelaku usaha secara tepat waktu sehingga meningkatkan persentase paten dalam negeri yang dilindungi,” jelas Sekretaris Tim Kerja Sertifikasi, Pemeliharaan & Mutasi Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Syahroni.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Mulawarman H. Abdunnur mengapresiasi inisiatif DJKI untuk memberikan sosialisasi dan asistensi secara langsung.
“Universitas Mulawarman sangat mendukung kegiatan ini karena selama ini pengajuan permohonan paten dianggap sulit dan memakan waktu lama karena banyaknya syarat yang harus dipenuhi,” paparnya.
“Terlebih sebagai universitas, kami juga harus terus mencetak inovasi karena jumlah paten menjadi tolak ukur antara universitas satu dengan yang lainnya,” sambungnya.
Sebagai informasi, rangkaian kegiatan Patent One Stop Service di Samarinda berlangsung dari 15 – 19 Juli 2024.
Selain sosialisasi materi paten, masyarakat juga dapat mengikuti asistensi langsung terkait permohonan paten mereka.
Hal ini seperti pendampingan pendaftaran permohonan paten, pendampingan penyusunan spesifikasi permohonan paten, pendampingan terkait pelayanan hukum paten, hingga pendampingan mengenai pemeliharaan paten.