infosatu.co
DPRD KALTIM

Tindak Lanjut Janji Penegakan Hukum, DPRD Agendakan Rapat Gabungan soal Tambang ADTK

Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry

Samarinda, infosatu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan komitmen serius dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Anugerah Duta Tambang Kalimantan (ADTK).

Perusahaan PT ADTK tersebut diketahui beroperasi di kawasan hutan pendidikan milik Universitas Mulawarman (Unmul).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa kasus ini menyentuh banyak sektor dan harus ditangani secara lintas komisi dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Menurutnya, DPRD Kaltim sebelumnya telah menerima informasi bahwa aparat yang terkait akan menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu dua minggu.

Namun, hingga menjelang satu bulan sejak janji tersebut disampaikan, belum ada perkembangan signifikan ataupun ekspose resmi dari aparat penegak hukum.

“Waktu dua minggu itu sudah lewat. Sampai sekarang belum ada informasi yang dibuka ke publik. Karena itu, kami inisiasi pemanggilan bersama dalam bentuk rapat gabungan komisi,” kata Sarkowi kepada media di Gedung DPRD Kaltim, Senin, 30 Juni 2025.

Ditegaskan olehnya, persoalan ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut penegakan hukum, pertambangan, dan dunia pendidikan.

Oleh sebab itu, gabungan tiga komisi, yakni Komisi I, III, dan IV, akan dilibatkan dalam forum tersebut.

Komisi I akan fokus pada aspek hukum dan berkoordinasi dengan Polda Kaltim maupun Gakkum KLHK.

Komisi III akan menyoroti aspek pertambangan, termasuk legalitas operasi ADTK.

Sementara Komisi IV, tempat Sarkowi bernaung, akan menelaah dampak lingkungan serta kerusakan hutan pendidikan Unmul.

“Gabungan komisi ini penting supaya seluruh dimensi kasus ini bisa dikaji secara utuh. Tidak boleh ada celah,” tegas Sarkowi.

DPRD Kaltim telah menetapkan tanggal 10 Juli 2025 pukul 14.00 WITA sebagai waktu pelaksanaan rapat gabungan.

Undangan akan disampaikan kepada berbagai pihak, seperti Polda Kaltim, Gakkum KLHK, pihak Unmul, Dinas ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup Kaltim.

Forum ini diharapkan dapat memperjelas posisi kasus dan progres penyelesaiannya.

“Kalau dari aparat penegak hukum sendiri sebelumnya menjanjikan progres dalam dua minggu, maka lewat forum ini kita bisa pastikan sampai di mana tindak lanjutnya,” jelasnya.

Sarkowi juga menekankan pentingnya menjaga kawasan hutan pendidikan dari eksploitasi yang tidak sah.

Menurutnya, wilayah yang seharusnya menjadi pusat penelitian dan pendidikan tidak boleh dirusak oleh aktivitas tambang.

“Kalau hutan pendidikan saja bisa dijadikan lahan tambang, ini contoh yang buruk. Kita ingin DPRD hadir untuk membela kepentingan jangka panjang pendidikan dan lingkungan,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyebut rapat gabungan ini akan menghasilkan keputusan kelembagaan DPRD sehingga dapat ditindaklanjuti lebih tegas, termasuk rekomendasi politik kepada Pemprov Kaltim maupun aparat hukum.

“Kita ingin penegakan hukum yang adil. Jangan sampai kasus ini hanya jadi isu sesaat, tapi tidak ditindak. Kalau benar ada pelanggaran, harus ada yang bertanggung jawab,” tutupnya.

Related posts

Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kaltim, Bahas Pengesahan Agenda Masa Sidang dan Isu Strategis Daerah

adinda

Mahasiswa Bingung Soal Gratispol, Sarkowi: Pemprov Kaltim Harus Gelar Live Tanya Jawab

Adi Rizki Ramadhan

Sarkowi: Payung Hukum Gratispol Harus Jadi Perda Agar Lebih Kuat secara Hukum

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page