infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Tim Pengantar Jenazah Covid-19 Dialihkan dari BPBD ke PMI

Andi Harun, Wali Kota Samarinda (foto: Lydia)

Samarinda, infosatu.co – Satgas pengantar jenazah Covid-19 dari RSUD AW Sjahranie ke Pemakaman Raudhatul Jannah Serayu di Kelurahan Tanah Merah dialihkan.

lokasi pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Pemakaman Raudhatul Jannah Serayu.

Semula Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang bertugas kini pihak Palang Merah Indonesia (PMI) Samarinda. Hal tersebut dikatakan Wali Kota Samarinda Andi Harun.

“Pemerintah kota (Pemkot) bekerja sama dengan PMI Samarinda, mereka bertugas pada tahapan pengantarannya saja. Jadi jenazah diambil dari pemulasaran di RSUD AW Sjahranie oleh PMI, kemudian diantar ke pemakaman Covid-19,” ungkapnya di Pemakaman Raudhatul Jannah Serayu ditemui infosatu.co, Rabu (14/7/2021).

Mantan legislator Karang Paci ini membeberkan kronologis atau alasan dialihkannya petugas pengantaran yang semula dilakukan BPBD ke PMI.

Sebelum PMI, ada tim dari BPBD kurang lebih sekitar 6 orang. Tim tersebut mendapat SK dari wali kota sebelumnya, Syaharie Jaang. Mereka menerima honor Rp 500 ribu per orang untuk sekali antar satu jenazah Covid-19.

“Kalau ada enam orang berarti Rp 3 juta dong, bisa dihitung dan kalikan dengan jenazah per-harinya,” urainya.

Setelah diselidiki dan dicari peraturan menteri terkait penanganan jenazah Covid-19, ternyata ada Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Nomor HK.01.07/MENKES/434/2021.

“Ketentuan untuk transportasi pengantaran hanya Rp 500 ribu per jenazah. Akhirnya yang tadinya Rp 500 ribu per orang, sekarang Rp 500 ribu per jenazah,” bebernya.

Andi Harun menduga tim pengantar dari BPBD tidak terima, sehingga kemarin terjadi sedikit persoalan. Maka dari itu tim pengantar yang awalnya BPBD dialihkan ke PMI.

“Itu dasarnya, kan sudah ada peraturan Menkeu angkanya segitu,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Samarinda Ifran mengatakan jika pihaknya tidak masalah terkait honor tersebut.

“Nggak pakai duit pun kita tetap laksanakan, sudah biasa kerjaan kami di kebencanaan. Sekali lagi diduga kami mempermasalahkan, mohon maaf itu tidak sebanding dengan nilai perjuangan selama ini. Nggak ada kita mau menelantarkan jenazah,” tegasnya. (editor: irfan)

Related posts

Menunggu SE Kemenaker, Disnaker Samarinda Siapkan Posko Pengaduan THR

Andika

5 Sektor Terapkan Upah di Atas UMK, Disnaker Samarinda Tegaskan THR Tak Boleh Dicicil

Andika

Proyek Terowongan, Kini Masa Pemeliharaan dan Masih Menjadi Tanggungjawab Kontraktor

Andika

You cannot copy content of this page