Penulis: Aunillah – Editor: Achmad
Samarinda, infosatu.co – Kasus kematian yang menimpa Ahmad Yusuf Ghazali (4), akhirnya terungkap setelah tim ahli forensik Mabes Polri Hastry, melakukan atopsi. Dari hasil atopsi kematian Yusuf, disebabkan karena faktor tenggelam.
Polwan ahli forensik pertama di Asia, yang memiliki nama lengkap dr. Sumy Hastry Purwanti, didampingi Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, mengemukakan kesimpulan tidak ditemukannya tindak kekerasan. Hal ini disampaikan dihadapan awak media, Kamis, (27/2/2020) saat press realise di Polresta Samarinda
Jenazah yang telah seutuhnya menjadi kerangka, sejak dikebumikan pada 8 Desember lalu, ia mengatakan ada tujuh ruas tulang leher yang tidak ditemukannya tanda kekerasan, begitu juga pada 9 belulang bagian dada dan pada 5 ruas tulang bagian belakang jenazah Yusuf.
“Dari semua ruas tulang tersebut, selain tidak ditemukan tanda kekerasan. Semuanya terlepas normal akibat proses pembusukan jenazah pada umumnya,”ucapnya.
Selain itu, ia menjelaskan bagian kepala yang saat ini belum ditemukan, kemungkinan dikarenakan proses pembusukan di air, dimana korban merupakan balita yang ditemukan setelah 16 hari berlalu setelah kejadian hilangnya Yusuf.
Sedangkan untuk organ tubuh yang lain, Hastry menyebutkan dari hasil pemeriksaan, ia menemukan tulang dada yang masih melekat di selah tulang iga dan tidak adanya retakan ataupun tanda kekerasan.
Dari pengalamannya, ia menyebutkan jenazah balita memang begitu cepat mengalami pembusukan karena banyak terdapat tulang rawan di dalamnya, dibandingkan dengan tubuh orang dewasa.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, mengungkapkan walaupun begitu, ia menyebutkan telah menahan 2 orang tersangka yang merupakan guru paud pengasuh almarhum yang ditemukan meninggal dunia.
“Sudah kami proses penyidikannya, dan sudah kita tahan,” ucapnya.
Mereka dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian, ancaman hukumannya maksimal 2 tahun.