infosatu.co
DPRD BALIKPAPAN

Tiga Kali Dipanggil Dewan, Manajemen BSB Tetap Mangkir

Ketua Komisi I DPRD) Balikpapan Johny NG. (Foto: Lilik)

Balikpapan, infosatu.co – Ketua Komisi I DPRD) Balikpapan Johny NG menyesalkan sikap manajemen Balikpapan Super Block (BSB) yang tidak memenuhi panggilan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga. Sehingga RDP yang sudah dijadwalkan pada Selasa (16/2/2021) yang mempertemukan antara manajemen BSB dengan warga harus ditunda pelaksanaannya karena manajemen BSB tidak hadir hanya perwakilannya yang tidak mengerti dengan permasalahannya.

“Jadi memang ada kesan BSB itu terlalu sombong. Kita panggil tidak mau hadir, malah mengirimkan orang yang tidak tahu permasalahannya. Sudah ketiga kalinya dipanggil tapi tidak pernah datang,” ungkap Johny Ng dengan nada kecewa.

Menurut Johny, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan untuk hari ini, Komisi I akan melakukan RDP bersama manajemen BSB dengan salah seorang warga terkait dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh manajemen BSB.

Sesuai laporan yang diterima oleh Komisi I, pihak BSB diduga telah menyerobot lahan milik warga atas nama Iskandar di kawasan Graha Indah, Kariangau dengan luas mencapai 10 hektar.

Warga yang bersangkutan dalam pertemuan sebelumnya, telah memperlihatkan sejumlah bukti kepemilikan di antaranya surat segel dan dokumen lainya untuk menguatkan bukti kepemilikan lahan tersebut.

Dalam pertemuan sebelumnya, BSB juga sudah mengakui bahwa lahan tersebut adalah milik Iskandar namun pada pelaksanaan RDP kali ini, pihak BSB ternyata hanya mengirim perwakilannya .

“Kami dari Komisi I merasa kecewa dengan sikap BSB, sehingga saya menilai bahwa dia tidak menganggap pelaksanaan mediasi yang dilaksanakan oleh DPRD ini bersama dengan masyarakat,” urainya.

Ia menambahkan pihaknya berencana akan mengagendakan kembali RDP untuk memanggil kembali manajemen BSB untuk menindaklanjuti laporan warga yang telah disampaikan.

“Karena tadi BSB tidak hadir dalam RDP, maka kita akan mengagendakan kembali untuk melaksanakan rapat selanjutnya dengan harapan Direktur BSB bisa hadir untuk memberikan keterangan. Saya menyarankan tadi, bahwa kalau memang ternyata tidak bisa terselesaikan maka kasus ini dapat dibawa ke ranah hukum sebagai tindakan pidana,” tutupnya.(editor: irfan)

Related posts

DPRD Balikpapan dan Kanwil Kemenkum Kaltim Bahas Penguatan Regulasi

Adi Rizki Ramadhan

Ramadan Berkah, Anggota DPRD Balikpapan Bagikan Sembako

infosatu

Isi Kegiatan Ramadan, Ikapakarti Balikpapan Bagikan Takjil

infosatu

You cannot copy content of this page