infosatu.co
By PhoneDPRD BONTANG

Tidak Peduli Hak Kontraktor, Cabut Izin Operasi Perusahaan Nakal

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. (Foto: Emmi)

Bontang, infosatu.co – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengatakan bahwa jika ada perusahaan di Bontang tidak menyelesaikan hak-hak kontraktor lokal harus diberikan tindakan tegas.

Kata dia, pemerintah harus mengambil sikap bahkan jika perlu dilakukan pencabutan izin beroperasi.

“Kalau tidak menyelesaikan hak kontraktor, saya pikir bisa dievaluasi bahkan bisa sampai pencabutan izin operasinya,” ungkapnya beberapa waktu lalu kepada infosatu.co.

Menurutnya, jika perusahaan tidak menyelesaikan hak dan kewajibannya terhadap kontraktor lokal, maka perusahaan yang bersangkutan lalai dari tanggung jawab.

“Artinya mereka lalai dari tanggung jawabnya, orang perusahaan yang sudah menggaji karyawannya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, politikus Gerindra itu juga mengungkapkan bahwa terkait perusahaan yang tidak menyelesaikan hak-hak kontraktor lokal juga tertuang dalam peraturan daerah (Perda) tentang pencabutan izin jika tidak sesuai dengan administrasi.

“Kalau ada perusahaan yang nakal tidak membayar tenaga kerja maupun tidak membayar kontraktor lokal, maka pemerintah wajib tegas. Selanjutnya Pemkot Bontang melakukan teguran pertama hingga ketiga jika terbukti tidak melaksanakan kewajibannya sebagai kontraktor utama terkait kelengkapan administrasi, pasalnya pemerintah bisa mencabut izin supaya ada efek jera,” pungkasnya. (editor: irfan)

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page