infosatu.co
HUKUMSamarinda

Tertangkap Saat Membeli Sabu, Pria Paruh Baya Ini Diamankan Polisi

Penulis : Mohammad – Editor : Sukri

Samarinda, infosatu.co – Usia tak membatasi, seorang pria paruh baya bernama Wahyudi, pria yang tercatat tinggal di Jalan Pelita Gang 1 RT. 38, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang ini, terpaksa harus berurusan dengan kepolisian sektor Samarinda Ulu, Selasa (15/10/2019) sore. Usia yang tak lagi muda bukan membuat perilakunya bijak, malah berperilaku negatif.

 

Pria yang sudah berumur 52 tahun ini tertangkap tangan setelah membeli narkotika jenis sabu seberat 0,56 gram di Jalan Gatot Subroto, Gang Bakti, RT 42, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.

Wahyuli panik saat melihat polisi telah menghadang jalan yang akan dilaluinya. Dirinya gugup melihat petugas kepolisan yang berada di depan Gang Bakti, sabu yang dibungkus plastik langsung dijatuhkannya. Sabu di injak dengan kaki kanannya untuk mengelabui petugas kepolisian.Upaya menyembunyikan sabu tersebut sia-sia lantaran salah satu petugas lebih dulu melihat sabu tersebut dijatuhkan.

Pengungkapan kasus tersebut tak lepas dari hasil pengembangan tersangka Ari Anggara pada hari selasa (8/10/2019) lalu, sempat menghebohkan warga sekitar Jalan Arjuna lantaran mengamuk dengan senjata tajam (sajam).

“Penangkapan kasus ini dari pengembangan kasus sajam kemarin. Saat interograsi, pelaku mengaku biasa membeli sabu di daerah tersebut,” jelas Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda M Ridwan.

Kini Wahyuli harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Dia harus merasakan dinginnya lantai bui.Pelaku dikenakan pasal 112, 114 Undang-Undang Narkotika dengan masa hukuman paling lama 12 tahun kurungan penjara yang akan diterimanya

Related posts

Kantor Disegel Klaim Ikuti SK, Maxim Keluhkan Order dan Penghasilan Anjlok

Adi Rizki Ramadhan

Langgar Tarif Bawah Sesuai SK Gubernur, Maxim Samarinda Disegel

Adi Rizki Ramadhan

Presiden PKS dan Jurnalis Kaltim Bermain Mini Soccer, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

Adi Rizki Ramadhan

You cannot copy content of this page