Samarinda, infosatu.co – Perwakilan Aksi Tenaga Bakti Rimbawan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Meratus Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur (Dishut Kaltim) angkat bicara.
Mereka menyampaikan kekecewaannya terhadap hasil aksi dan audiensi yang dilakukan di Dishut Kaltim yang dinilai belum memberikan kejelasan.
Effendi menjelaskan bahwa aksi awalnya dilakukan di Dishut dan dilanjutkan dengan konsolidasi bersama pihak dinas di dalam ruangan.
Dalam konsolidasi tersebut, sempat muncul rencana koordinasi untuk melakukan pertemuan langsung dengan Wakil Gubernur Kaltim.
Namun, setelah menunggu beberapa saat, terjadi perubahan skema yang tidak diketahui oleh massa aksi.
Menurutnya rencana awal yang melibatkan perwakilan Tenaga Bakti Rimbawan berubah secara sepihak.
“Tadi awalnya kami diajak untuk ikut audiensi, tapi tiba-tiba ada perubahan skema. Kami ditinggal yang naik hanya pejabatnya saja. Kami diminta menunggu hasil tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan sama sekali,” ujar Effendi, Selasa 27 Januari 2026.
Ia menuturkan bahwa pertemuan dengan Wakil Gubernur Kaltim hanya dihadiri oleh perwakilan pejabat, sementara perwakilan Tenaga Bakti Rimbawan tidak dilibatkan secara langsung.
Kondisi tersebut membuat massa aksi menilai aspirasi mereka tidak tersampaikan secara utuh.
Effendi menegaskan bahwa tuntutan utama Tenaga Bakti Rimbawan hingga saat ini tetap agar seluruh 300 orang diakomodir, bukan hanya 109 orang sebagaimana skema yang disiapkan pemerintah.
Para tenaga berharap tetap dipertahankan sebagai Tenaga Bakti Rimbawan sementara, sambil menunggu proses pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sekarang status kami dirumahkan. Sudah hampir satu bulan, tanpa Surat Keputusan (SK), tanpa gaji. Padahal teman-teman ini sudah bekerja rata-rata dua sampai lima tahun,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa meskipun secara administratif dirumahkan sebagian Tenaga Bakti Rimbawan masih diminta membantu pekerjaan di kantor oleh masing-masing kepala bidang atau kepala seksi.
Menurut Effendi, kondisi tersebut menunjukkan bahwa Tenaga Bakti Rimbawan sejatinya masih dibutuhkan, tetapi tidak diberikan kepastian hukum maupun kejelasan status kerja.
Bahkan, para tenaga tersebut kini dianggap hanya sebagai peserta magang meski telah bekerja selama bertahun-tahun.
“Ini piring nasi kami. Kami hanya menuntut hak kami. Kami akan tetap berjuang karena hari ini kami belum mendapatkan jawaban,” tegasnya.
Lebih lanjut, Effendi menyampaikan bahwa pihaknya berencana kembali melakukan aksi lanjutan dalam waktu dekat sebagai upaya menuntut kejelasan status dan keberlanjutan kerja bagi seluruh Tenaga Bakti Rimbawan.
