infosatu.co
DPRD KALTIM

Tata Kelola Tambang Dinilai Gagal, DPRD Kaltim Desak Tindakan Pusat dan Daerah

Teks: Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin.

Samarinda, infosatu.co – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, kembali mengkritik rapuhnya sistem pengelolaan pertambangan di daerah itu.

Salehuddin menilai lemahnya pengawasan telah memunculkan korban jiwa hingga kerusakan infrastruktur vital.

Ia menyesalkan banyak lubang tambang terlantar yang belum ditutup dengan baik.

“Masih banyak anak-anak kita yang menjadi korban akibat lubang tambang yang tidak dikelola dengan baik oleh para pelaku,” sebutnya dalam wawancara usai Rapat Paripurna ke-25, Senin, 21 Juli 2025.

Selain itu, jalan nasional, provinsi, dan kabupaten kini rusak karena truk tambang melintas melebihi kapasitas yang diperbolehkan, merusak infrastruktur publik yang seharusnya dilindungi.

Anggota legislatif ini mengungkap bahwa Kalimantan Timur memang telah memiliki Perda pengelolaan pertambangan, tetapi implementasinya sangat lemah.

Lebih memprihatinkan lagi, dana pasca tambang yang seharusnya digunakan untuk penutupan lubang dan pemulihan lahan justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum tertentu.

“Ada dana pasca tambang yang semestinya dikembalikan ke proses penutupan dan pemulihan lahan, tapi justru tidak tepat sasaran. Diambil segelintir orang,” ujarnya.

Meski begitu, Salehuddin tak menutup mata, ia mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang telah menetapkan tersangka dalam beberapa kasus pertambangan.

Ia menyebut langkah tersebut sebagai momentum penting.

“Saya salut kepada teman-teman kejaksaan yang sudah menetapkan satu atau dua tersangka, termasuk Polda yang juga sudah bekerja maksimal,” katanya.

“Ini bisa menjadi pemicu untuk menindaklanjuti penyimpangan-penyimpangan lainnya.”

Tak kalah penting, ia mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menjual lahan kepada pelaku tambang.

“Jangan mudah tergoda oleh rayuan-rayuan pelaku tambang yang menawarkan harga lahan tinggi. Itu hanya akan menghancurkan potensi ekonomi jangka panjang kita, terutama di sektor pertanian dan perkebunan,” katanya.

Menyerukan tindakan kolektif, Salehuddin menyatakan bahwa pembenahan sektor ini harus melibatkan seluruh pihak: legislatif, pemerintah daerah, kementerian pusat, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Semua harus bertanggung jawab. Tidak cukup hanya DPRD atau Gubernur. Kementerian juga harus terlibat karena beberapa kewenangan berada di pusat,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Salehuddin menyimpulkan bahwa perbaikan harus berjalan secara bertahap namun konsisten.

Regulasi sudah lengkap, tinggal memperkuat pengawasan dan menegakkan eksekusi, agar seluruh pelaku pertambangan tidak lagi mendiamkan pelanggaran dan kerusakan lingkungan.

“Pelan tapi pasti harus kita jalankan. Regulasi sudah jelas, sekarang tinggal penguatan eksekusi dan pengawasan agar tidak lagi terjadi pembiaran atas kerusakan dan pelanggaran,” tutup Salehuddin.

Related posts

PLTSA Sambutan Dinilai Solusi Strategis, Subandi Dorong Partisipasi Warga

Adi Rizki Ramadhan

Wacana Kembalikan Ibu Kota ke Jakarta Muncul, Hasanuddin: UU IKN Masih Sah

Adi Rizki Ramadhan

Syahariah Tegur Ketidakhadiran Gubernur dalam Forum Tertinggi DPRD

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page