infosatu.co
NASIONAL

Tari Kanjar Ganjur Raih Sertifikat KIK dari Kemenkumham

Samarinda, infosatu.co – Tari Kanjar Ganjur menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kanwil Kaltim di Ballroom Hotel Aston, Samarinda, Selasa (20/6/2023).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono mengapresiasi pemberian sertifikat KIK ini.

“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih atas pengakuan ini. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi kekayaan budaya kita,” ujarnya kepada infosatu.co setelah acara.

Menurut Sunggono, Tari Kanjar Ganjur adalah salah satu jenis upacara kesenian yang menjadi warisan dari Kesultanan Kutai Kertanegara. Biasanya, tarian ini ditampilkan oleh kerabat istana saat penyambutan tamu penting, perayaan pernikahan, pengangkatan putra mahkota, pemberian gelar, dan pada acara pesta upacara Erau.

“Tarian ini tidak sembarang dibawakan orang, hanya orang-orang tertentu,” ujarnya.

Tari Kanjar Ganjur sendiri dipentaskan oleh pria dan wanita yang berasal dari kalangan dalam Keraton Kutai. Salah satu ciri khas tarian ini adalah penggunaan gada kayu yang dilapisi kain, yang disebut ganjur.

Sunggono berharap bahwa kegiatan kebudayaan di Kabupaten Kukar semakin luas dan lebih menonjolkan budaya lokal sebagai upaya pelestarian budaya tradisional. Ia juga berbagi pengalaman pribadinya saat menari Kanjar Ganjur, yang ia rasakan sebagai suatu pengalaman yang sangat sakral.

“Saya merasakan keagungan budaya kita dalam setiap gerakan. Sangat sakral,” kenangnya sambil memegang dada.

Dengan mendapatkan sertifikat KIK ini, Tari Kanjar Ganjur semakin mendapat pengakuan dan perlindungan atas kekayaan intelektualnya. Hal ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak lagi upaya pelestarian dan pengembangan budaya lokal, serta meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap kekayaan budaya yang ada di Kutai Kartanegara.

“Pemberian sertifikat KIK ini bentuk melindungi dan melestarikan budaya kita untuk anak cucu,” terangnya.

Tari Kanjar Ganjur yang kini mendapatkan pengakuan resmi melalui sertifikat KIK diharapkan akan terus berkembang dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kutai Kartanegara. Keberadaannya yang kaya akan nilai-nilai budaya dan sejarah dapat menjadi simbol kebersamaan dan keharmonisan dalam masyarakat.

“Semoga dengan adanya pengakuan ini, Tari Kanjar Ganjur akan tetap lestari dan terus diwariskan kepada generasi selanjutnya, menjaga kekayaan budaya,” harapnya.

Related posts

Penggunaan Sound Horeg Dibatasi, DJKI Dorong Regulasi Khusus

Martinus

Diplomasi Ekonomi Era Prabowo Teruji, Sukses Turunkan Tarif Hingga 19 Persen

Nur Alim

Kanwil Kemenham – Gubernur Jabar, Gelar Pertemuan dengan Tokoh Lintas Agama

Nur Alim

Leave a Comment

You cannot copy content of this page