infosatu.co
KPU SAMARINDA

Targetkan Partisipasi Pemilih 78 Persen, Pihak KPU Samarinda Ungkap Kendala yang Dihadapi

Teks: Divisi Sosialisasi Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia partisipasi masyarakat, Yustiyani.

Samarinda, Infosatu.co – Menjelang Pilkada 2024, partisipasi masyarakat menjadi sorotan utama di Kota Samarinda. Keikutsertaan pemilih dalam menggunakan hak politiknya ditargetkan lebih tinggi dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.

“Partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 di Samarinda sangat penting. Pemilu sebelumnya berlangsung aman, damai, dan selesai dengan baik,” ujar Divisi Sosialisasi Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Samarinda, Yustiyani partisipasi masyarakat Yustiyani saat diwawancarai didepan awak media pada Rabu, (5/6/2024).

Menurutnya, partisipasi masyarakat pada pemilu sebelumnya mencapai angka yang menggembirakan dan meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

“Dari tahun 2015 yang hanya 47 persen, partisipasi meningkat menjadi 54 persen pada tahun 2020. Harapannya, pada Pilkada 2024 ini partisipasi minimal sama dengan pemilu sebelumnya, yaitu 78 persen,” ujarnya.

Dengan harapan agar partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 dapat minimal sama dengan pemilu sebelumnya. Bahkan, meningkat hingga mencapai angka yang lebih tinggi dari target sebelumnya, yakni 78 persen.

Namun, dalam upaya meningkatkan partisipasi tersebut, masih terdapat sejumlah kendala, terutama dalam sosialisasi. Meskipun demiki, Yustiyani tetap optimis dan berupaya keras mencapai target.

Upaya yang dilakukan melalui pertemuan tatap muka maupun media sosial untuk memperluas jangkauan sosialisasi kepada masyarakat.

Salah satu kendala yang dihadapi adalah penggabungan TPS. Meskipun dilakukan dengan maksimal dan masih diprioritaskan untuk daerah-daerah yang terdekat, tetap saja ada kekhawatiran bahwa penggabungan TPS tersebut dapat memengaruhi partisipasi masyarakat.

Namun, diharapkan dengan pengaturan yang cermat, hal ini dapat dihindari.”Penggabungan TPS dilakukan dengan maksimal dan diprioritaskan untuk daerah-daerah terdekat. Diharapkan ini tidak mengurangi partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas. Mereka akan diberikan aturan-aturan khusus agar proses pemilihan mereka tetap lancar dan nyaman.

“Kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas akan diberikan aturan khusus untuk memastikan kenyamanan mereka,” kata Yustiyani.

Dalam konteks jumlah pemilih di setiap TPS, terdapat perbedaan antara pemilu dan pilkada. Pada pemilu, maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS adalah 300. Sementara pada pilkada, maksimal jumlahnya adalah 600. Hal ini mengharuskan beberapa TPS untuk digabung agar terpenuhi kuota maksimalnya.

“Pada pemilu, maksimal jumlah pemilih adalah 300 per TPS, sedangkan pada Pilkada bisa mencapai 600. Oleh karena itu, beberapa TPS digabung agar memenuhi kuota,” jelasnya.

Dengan berbagai upaya dan pengaturan yang telah dilakukan, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 di Kota Samarinda dapat mencapai tingkat yang memuaskan. Selain itu, dapat menghasilkan pemimpin yang dipilih secara demokratis sesuai dengan kehendak rakyat.

Related posts

Partisipasi di Pilkada Naik 8 Persen, Begini Kata KPU Samarinda

Emmy Haryanti

Data Kependudukan Masih Jadi Tantangan Setiap Pemilu

Emmy Haryanti

KPU Samarinda Ungkap Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page