Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana menindak parkir liar kendaraan kontainer yang sering terjadi di area pergudangan kota, khususnya di wilayah Palaran, Ringroad, dan Jalan PM Noor.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda Marnabas Patiroy dalam Rapat Forum Lalu Lintas Terkait Pelanggaran Parkir Kendaraan Kontainer di Kota Samarinda yang digelar di Hotel Fugo Samarinda, Rabu (23/10/2024).
Menurut Marnabas, Pemkot Samarinda akan bertindak tegas terhadap pelanggaran parkir yang dianggap merusak jalan dan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas.
“Negara tidak boleh kalah. Semua diatur dalam peraturan daerah (Perda). Jika ada pelanggaran, Satpol PP akan bertindak,” tegasnya.
Selain penindakan, Marnabas melanjutkan, pelanggaran parkir liar akan diumumkan melalui media agar pemilik truk kontainer mengetahuinya.
Dengan demikian, pihak pengusaha dapat menindaklanjutinya. Mereka diberikan tenggat waktu tertentu, tujuh hari, misalnya untuk memindahkan truk kontainer yang parkir di sembarang tempat atau liar.
Selain itu, Marnabas juga meminta pemetaan area-area yang sering menjadi lokasi parkir liar, seperti di pergudangan, Palaran, dan Ringroad untuk kemudian dicarikan solusinya.
Langkah lain yang akan dilakukannya adalah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Tujuannya, untuk menentukan tanah-tanah milik pemerintah yang bisa digunakan untuk lahan parkir.
Selain itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Samarinda juga akan dilibatkan untuk mengumumkan tindakan yang diambil oleh pemerintah kepada publik.
Bagian Hukum Pemkot Samarinda juga akan mengkaji setiap kebijakan yang diambil. Hal ini termasuk kemungkinan tindakan hukum jika ada pelanggaran yang merugikan kepentingan umum.
“Harus tahu dulu berapa jumlah barang yang diangkut, jenisnya apa, baru alat yang dibawa disesuaikan,” ujarnya.
Setelah rapat tersebut, Marnabas menyampaikan akan diadakan rapat lanjutan guna membahas teknis secara rinci.
“Nanti setelah ini ini saya anggap rapatnya Brainstorming aja, minta masukan ke lurah, camat, pada ALFI (Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia), ada Dishub, Kasatlantas memberikan masukkan. Nanti, secara rinci nya di ruangan saya, saya akan bahas itu step by step kalau kita menyelesaikan masalah itu satu-satu,” pungkasnya.