Samarinda, infosatu.co – Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi tonggak penting dalam pelestarian budaya di Indonesia.
Di Kalimantan Timur (Kaltim), amanat UU ini dijalankan secara konkret oleh UPTD Taman Budaya Kaltim melalui berbagai kegiatan pelestarian dan regenerasi seni budaya daerah.
Kepala UPTD Taman Budaya Kaltim, Moh Herdiansyah, menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan tidak cukup hanya diwujudkan dalam bentuk dokumentasi atau seremonial.
Menurutnya, pengembangan seni budaya daerah harus dilakukan melalui pendekatan langsung ke masyarakat, khususnya generasi muda, agar kesinambungan budaya tetap terjaga di masa depan.
“Salah satu dari 10 objek pemajuan kebudayaan adalah seni tradisi. Maka itu yang kami angkat terus-menerus di sini,” ujarnya saat ditemui pada Kamis, 26 Juni 2025.
Ia menjelaskan bahwa Taman Budaya secara rutin menyelenggarakan program seni pertunjukan, seperti Pentas Musik Tradisi dan Kreasi, yang menghadirkan ragam kesenian lokal Kaltim mulai dari musik sape, tari daerah, hingga teater tradisional. Program ini tidak hanya bertujuan untuk melestarikan, tetapi juga menjadi sarana regenerasi pelaku seni budaya.
Target utama dari program ini adalah anak-anak muda, pelajar, dan komunitas seni di Samarinda dan sekitarnya.
Dengan dukungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim, Taman Budaya memiliki akses yang lebih luas untuk melibatkan sekolah-sekolah dalam kegiatan kebudayaan.
“Karena kami berada di bawah Disdikbud, kami bisa langsung menyentuh sekolah-sekolah. Kami ajak murid-murid nonton pertunjukan, ikut latihan, bahkan ikut tampil,” jelasnya.
Namun, diakui pula bahwa pelestarian budaya tidak berjalan mulus.
Tantangan utamanya adalah minimnya minat generasi muda terhadap seni tradisional.
Di tengah derasnya arus budaya global, anak muda cenderung lebih tertarik pada budaya populer seperti K-pop, budaya Barat, dan konten digital.
“Sekarang anak muda banyak yang lebih tertarik budaya luar. Maka itu, strategi kami adalah mengemas seni tradisional dalam format yang lebih menarik tapi tetap mempertahankan esensinya,” tambahnya.
“Kreasi boleh, tapi jati diri budaya tidak boleh hilang.” Sambungnya.
Selain memfasilitasi seni lokal Kaltim, Taman Budaya juga terbuka bagi seni tradisi dari daerah lain di Indonesia.
Hal ini mencerminkan semangat inklusif dan menjadi bukti bahwa Kaltim siap menjadi tuan rumah bagi keberagaman budaya nusantara.
“Kami tidak membeda-bedakan. Silakan tampil siapa saja, dari mana saja. Semua budaya Indonesia bisa kita rayakan bersama di sini,” ucapnya.
Untuk mendukung pelestarian budaya secara berkelanjutan, Taman Budaya juga menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota, komunitas seni, sekolah, dan pelaku industri kreatif.
Hal ini diharapkan mampu membangun ekosistem budaya yang dinamis dan inklusif.
Herdiansyah juga menekankan bahwa keberhasilan pelestarian budaya tidak bisa diserahkan hanya pada pemerintah.
Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting untuk menjaga warisan budaya tetap hidup dan relevan di tengah zaman.
“Kalau kita biarkan, budaya bisa punah. Tapi kalau kita rawat bersama, budaya akan jadi kebanggaan bangsa,” tuturnya.
Dengan konsistensi dalam menghidupkan ruang-ruang ekspresi budaya, Taman Budaya Kaltim membuktikan diri sebagai lembaga yang bukan hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam pelestarian dan pemajuan kebudayaan di daerah. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor : Nur Alim