Balikpapan, infosatu.co – DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda rapat penyampaian jawaban fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Jaminan Produk Halal di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Balikpapan, Senin (24/5/2021) secara virtual. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh.

Sesuai dengan amanah Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (PPHD).
Mewakili Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Andi Arif Agung mengatakan pembahasan dua Raperda Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Jaminan Produk Halal sudah ada jawaban dari fraksi-fraksi.
“Kita sudah tuntaskan hari ini. Mudah-mudahan nanti sudah selesai dan kita bawa ke provinsi untuk dilakukan fasilitasi,” terangnya.
Selanjutnya, setelah menunggu hasil dari laporan provinsi, kemudian nanti ada jawaban akhir dari wali kota dan selesailah penyusunan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kemudian dimasukkan ke dalam lembaran daerah. Tinggal menunggu perwalinya,” tutup Andi.(editor: irfan)