infosatu.co
Uncategorized

Sudah Mendapatkan Jawaban Fraksi, Dua Raperda Diajukan ke Provinsi

Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Andi Arif Agung dalam keterangan persnya. (Foto: lilik)

Balikpapan, infosatu.co – DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda rapat penyampaian jawaban fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Jaminan Produk Halal di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Balikpapan, Senin (24/5/2021) secara virtual. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Senin (24/5/2021).

Sesuai dengan amanah Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (PPHD).

Mewakili Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Andi Arif Agung mengatakan pembahasan dua Raperda Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Jaminan Produk Halal sudah ada jawaban dari fraksi-fraksi.

“Kita sudah tuntaskan hari ini. Mudah-mudahan nanti sudah selesai dan kita bawa ke provinsi untuk dilakukan fasilitasi,” terangnya.

Selanjutnya, setelah menunggu hasil dari laporan provinsi, kemudian nanti ada jawaban akhir dari wali kota dan selesailah penyusunan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kemudian dimasukkan ke dalam lembaran daerah. Tinggal menunggu perwalinya,” tutup Andi.(editor: irfan)

Related posts

Pemerintah dan CISAC Sepakat Perkuat Transparansi Pengelolaan Royalti Musisi Indonesia

Rizki

Menkum Resmikan 267 Posbakum di Jakarta, Dorong Akses Keadilan bagi Kaum Rentan

Martinus

Kemenkum Dorong Reformasi Tata Kelola Royalti Musik

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page