infosatu.co
Uncategorized

Sowan ke DPRD Balikpapan, PBBKB Kenalkan Kesenian Banjar

Ketua dan anggota DPRD bersama Anggota Perhimpunan Bubuhan Banjar Kayuh Baimbai. (Foto: Lilik)

Balikpapan, infosatu.co – Perhimpunan Bubuhan Banjar Kayuh Baimbai (PBBKB) Kota Balikpapan audiensi ke Gedung DPRD Balikpapan, Senin (15/3/2021). Kunjungan sowan diterima Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari dan Anggota DPRD Balikpapan yakni Suriani dan Rahmatiah.

Perhimpunan Bubuhan Banjar Kayuh Baimbai (PBBKB) Kota Balikpapan saat lakukan audiensi ke Gedung DPRD Balikpapan, Senin (15/3/2021)

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua PBBKB Balikpapan Abdul Samad dan para anggota sebanyak 25 orang. Maksud kedatangan PBBKB di DPRD Balikpapan sebagai wujud silaturahmi dan mengenalkan diri bahwa PBBKB ingin mengembangkan seni budayanya.

“Kami hadir di DPRD untuk mengenalkan diri bahwa PBBKB yang ada di Balikpapan sudah direstui oleh Kesultanan Banjar. Alhamdulillah, kami dipercaya untuk mengembangkan kesenian Banjar yaitu madihin dan kuntau,” tutur Abdul Samad.

Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh memberikan wejangan kepada PBBKB agar dapat berbuat banyak untuk melestarikan budaya Banjar di Balikpapan.

“Sepanjang semua itu untuk berkontribusi di Kota Balikpapan, saya rasa kehadiran PBBKB ini sangat bagus. Di Balikpapan ini ada 125 paguyuban daerah seluruh Indonesia. Semoga dapat menambah keragaman seni yang ada di Balikpapan,” terang Abdulloh.

Ia menambahkan, apalagi sebentar lagi Balikpapan menjadi pintu gerbang ibu kota negara (IKN), maka harapannya agar PBBKB selain untuk pengembangan budaya dapat juga meluas ke bidang pekerjaan.

“Saya harap PBBKB dapat bersinergi dengan Pemkot Balikpapan dalam menciptakan suasana Balikpapan yang aman dan kondusif,” tegasnya. (editor: irfan)

Related posts

Pemerintah dan CISAC Sepakat Perkuat Transparansi Pengelolaan Royalti Musisi Indonesia

Rizki

Menkum Resmikan 267 Posbakum di Jakarta, Dorong Akses Keadilan bagi Kaum Rentan

Martinus

Kemenkum Dorong Reformasi Tata Kelola Royalti Musik

Martinus

You cannot copy content of this page