infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Sosialisasi Monev Kepatuhan Badan Publik 2025, Resmi Dimulai di Kaltim

Teks: Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi memulai proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik Tahun 2025 di Ruang Wiek Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim pada Senin, 21 Juli 2025.

Samarinda, infosatu.co – Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur (Kaltim), resmi memulai proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik Tahun 2025.

Kegiatan diawali dengan sosialisasi teknis dan kick off yang digelar di Ruang Wiek Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim pada Senin, 21 Juli 2025.

Sebanyak kurang lebih 100 peserta hadir secara langsung dan 384 lainnya mengikuti melalui Zoom.

“Cukup banyak yang hadir, bahkan satu badan publik bisa menghadirkan 5 orang,” ungkapnya.

Dari total 376 badan publik yang menjadi target penilaian tahun ini, namun hingga saat ini, tercatat 70 di antaranya masih belum patuh terhadap standar keterbukaan informasi publik.

Ketua Komisi Informasi Kaltim, Imran Duse, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mengukur dan mendorong komitmen badan publik terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kick off ini bukan hanya seremoni. Ini adalah tanda dimulainya proses evaluasi besar-besaran terhadap badan publik, termasuk yang belum patuh. Kami ingin keterbukaan ini tidak hanya jadi slogan,” ujarnya dalam sambutan pembuka.

Kegiatan ini menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi Kaltim, Muhammad Haidir, sebagai narasumber utama.

Ia memaparkan bahwa Monev tahun ini tidak hanya mengukur kepatuhan formal, tetapi juga menelusuri kualitas dan jenis informasi yang disediakan badan publik melalui berbagai kanal resmi.

Menurut Haidir, terdapat enam aspek penilaian utama dalam Monev 2025, yaitu:

1. Sarana dan Prasarana – 10%
2. Kualitas Informasi – 10%
3. Jenis Informasi – 40%
4. Komitmen Informasi – 10%
5. Digitalisasi – 20%
6. Pengadaan Barang dan Jasa – 10%

Penilaian dilakukan dalam dua tahap, yakni pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang mencakup 80% bobot nilai dan visitasi langsung ke badan publik sebesar 20%.

Sosialisasi petunjuk umum digelar hari ini, sementara pembuatan akun dan pengisian SAQ dijadwalkan pada 22 Juli hingga 11 Agustus 2025.

Proses verifikasi akan berlangsung pada 12–18 Agustus, diikuti masa sanggah dan perbaikan pada 19–24 Agustus.

Tahap visitasi dijadwalkan pada 25 Agustus hingga 3 September 2025.

Haidir juga menjelaskan, ada sembilan kategori badan publik yang menjadi objek Monev tahun ini, antara lain:

• Pemerintah Kabupaten/Kota
• Perangkat Daerah Provinsi
• Instansi Vertikal Provinsi dan Kabupaten/Kota
• Penyelenggara Pemilu
• Lembaga Yudikatif
• Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
• Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
• Perangkat Daerah Kabupaten/Kota

Sosialisasi juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi dasar keterbukaan informasi, di antaranya:

• Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
• Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
• Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021
• Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012
• Peraturan Perundang-undangan Nomor 5

Dia menyebut, sejauh ini hanya Kalimantan Timur yang datanya tercatat lengkap dalam sistem nasional milik Komisi Informasi Pusat.

“Kalau dibuka aplikasinya, hanya Kalimantan Timur yang sudah terekam datanya secara penuh. Artinya kita punya potensi untuk jadi rujukan nasional, asal semua badan publik serius menjalankan kewajibannya,” tambahnya.

Di akhir kegiatan, KI Kaltim juga mengingatkan pentingnya peran admin informasi di setiap badan publik sebagai ujung tombak keterbukaan.

Pembenahan sistem internal dan digitalisasi pelayanan informasi dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan akuntabilitas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda tahunan yang menjadi bahan advokasi dan pelaporan ke Komisi Informasi Pusat, serta dasar penyusunan kebijakan informasi publik secara nasional. (Adv/diskominfokaltim)

Editor: Nur Alim

Related posts

Kaltim Luncurkan ‘Potret Pimpinan’ Inovasi Digital Perkuat Komunikasi Pemerintah

Rizki

Seminar K3 Dorong Perusahaan di Kaltim Bangun Budaya Keselamatan Kerja

Martinus

Kukar Perkuat Posisi Sebagai Lumbung Pangan Kaltim Melalui Panen Raya

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page