
Kukar, infosatu.co – Menjelang Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah fokus melakukan pembersihan data pemilih, khususnya data penduduk yang telah meninggal dunia.
“Tujuannya untuk memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bebas dari kesalahan dan potensi penyalahgunaan data,” ungkap Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto, Senin (6/11/2023)
Menurutnya, selama tahun 2023 tercatat sebanyak 7.889 data penduduk yang telah meninggal dunia berhasil dihapus dari DPT. Upaya ini dilakukan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.
Tindakan ini diambil untuk menghindari berbagai masalah yang mungkin timbul. Hal ini termasuk meningkatnya angka Golongan Putih (Golput) dan potensi penyalahgunaan hak suara oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Dulu pembersihan data seperti ini tidak pernah dilakukan. Namun, berdasarkan arahan bupati, kami melaksanakannya sekarang. Hal ini dilakukan untuk menciptakan demokrasi yang lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iryanto mengatakan proses pendataan penduduk masih terus berlangsung di Kukar. Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa jumlah penduduk dan DPT di wilayah ini sesuai dengan data yang akurat.
Keakuratan pencatatan jumlah penduduk menjadi hal yang sangat krusial guna mengantisipasi perbedaan data antara jumlah penduduk dan DPT.
“Kami terus melakukan pendataan penduduk di Kukar sebagai dasar acuan untuk menyusun daftar pemilih tetap dalam persiapan Pemilu tahun depan,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa Disdukcapil Kukar berkomitmen menyelenggarakan pemilu yang lebih berkualitas. Juga menjaga integritas data pemilih demi menjaga demokrasi yang lebih baik di wilayah ini. (Adv)