infosatu.co
POLITIK

SK Disetujui Prabowo, Tugas Agus Haris Menangkan Pasangan Neni-Joni

Penulis: Lydia – Editor: Irfan

Bontang, infosatu.co – Setelah Surat Keputusan (SK) disetujui dan ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto perihal dukungan terhadap pasangan bakal calon Neni Moerniaeni-Joni Muslim.

Maka tugas yang diberikan Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim Andi Harun kepada Ketua DPC Gerindra Bontang Agus Haris adalah memenangkan pasangan Neni-Joni.

“Karena SK yang ditandatangani langsung oleh Prabowo sudah keluar, artinya SK itu menjadi perintah buat kami. Itu juga yang disampaikan Ketua Andi Harun bahwa setelah SK diserahkan, maka tugas selanjutnya DPC pengurus PAC Ranting adalah memenangkan calon yang didukung,” jelas Agus Haris via telepon, Kamis (6/8/2020).

Ditentukannya pasangan bakal calon yang didukung oleh Gerindra, maka DPC Gerindra Bontang punya tanggung jawab besar untuk membantu memenangkan pasangan Neni-Joni.

“Perintah dari Prabowo dan Ketua Andi Harun agar kita membantu Neni menang di Bontang, karena kita sudah dukung dia,” paparnya.

Itu artinya kata Agus Haris, semua pendukung Neni-Joni harus berkomitmen dan bersama-sama meyakinkan masyarakat jika Neni adalah wali kota yang bisa memimpin Bontang jadi lebih baik lagi.

“Sehingga itu juga yang menjadi dasar Gerindra untuk menetapkan pilihan, karena kita kan melihat kinerjanya selama 5 tahun memerintah Kota Bontang ini,” ungkapnya.

Keberpihakan Neni kepada rakyat benar-benar dilirik oleh partai berlambang kepala Garuda ini. Sebab menurut Agus Haris, visi Neni seiring dan sejalan dengan Gerindra.

“Pemimpin itu harus berpikir dan bertindak untuk kepentingan rakyat. Sekarang tugas dan tanggung jawab kami yaitu bersama-sama memenangkan pasangan Neni-Joni,” terang Agus Haris pada infosatu.co.

Related posts

6 Tahun Berjalan, Tarawih di Sekretariat Golkar Kaltim Perkuat Spiritualitas dan Kaderisasi

Firda

Kaesang Yakini PSI akan Jadi Partai Besar, Seluruh Kader Harus Konsisten

Dewi

MK Akhiri Pemilu 5 Kotak Suara, Partai Memilih Menunggu Regulasi Turunan

Firda

You cannot copy content of this page