infosatu.co
DPRD KALTIMPOLITIK

Setjen DPR RI Kunjungi DPRD Kaltim, Lakukan Sosialisasi Jabatan Fungsional

Penulis: Lydia – Editor: Sukri

Samarinda, infosatu.co – Sekretariat DPR RI,  adakan kunjungan ke DPRD Kaltim, untuk mensosialisasikan jabatan fungsional perisalah legislatif, dan asisten legislatif.

Rombongan Setjen DPR RI, dipimpin oleh Kabag Kepegawaian, Budi Wuryanto, dan diterima hangat oleh Tenaga ahli komisi II, Farah Silvia di Gedung E DPRD Kaltim, Kamis (12/12/2019).

Sesuai dengan Permenpan 26/2017, tentang Jabfung Perisalah Legislatif, dan Permenpan 27/2017, tentang Jabfung Perisalah Asisten Legislatif.

Budi Wuryanto menerangkan bahwa kedatangannya ke Kaltim, untuk mensosialisasikan adanya peluang baru agar bisa diisi, yaitu jabatan fungsional perisalah legislatif dan asisten perisalah legislatif.

“Dengan keputusan pemerintah untuk menyederhanakan birokrasi, sehingga bisa kita fasilitasi untuk pindahan eselon III dan IV, agar bisa mengisi jabatan fungsional. Dan tentunya eselon I, II, III dan IV, akan kita kurangi dan menyisakan 2 eselon saja,” Ia menerangkan.

Pengurangan tersebut, Pemerintah akan memberikan kesempatan kepada mereka yang terkena dampak, untuk bisa mengisi jabatan fungsional.

“Tentu, sudah kami sosialisasikan kepada seluruh DPRD dan BKD di provinsi yang ada di Indonesia,” ungkapnya.

Budi juga menjelaskan, implementasi merupakan tenggal waktu yang diberikan untuk mengisi jabatan tersebut selama 2 tahun.

“Kita isi dulu di instansi lainnya, karena waktu 2 tahun itu akan sangat kurang apabila kita kaitkan dengan penyusunan dari peraturan pelaksanaan permintaan tersebut, terutama di juklak dan juknis pembinaan jabatan fungsional yang ada,” kata Budi menjelaskan.

Sebenarnya, kebijakan pemerintah itu hingga tahun 2021, yang inpassing untuk jabatan fungsional secara keseluruhan.

“Tapi dengan kebijakan pemerintah yang terakhir, yang menyederhanakan birokrasi kemarin, sempat muncul keinginan untuk bisa diperpanjang lagi,” imbuhnya.

Diharapkan, hal ini terwujud dan tidak terlalu terburu-buru untuk bisa mengisi perpindahan dari jabatan struktural ke fungsional.

Menanggapi kedatangan Setjen DPR RI, Farah yang diamanahkan oleh Sekwan untuk menyambut rombongan Setjen dan BKD DPR RI, menjelaskan kedatangan tersebut merupakan sosialisasi terkait jabatan fungsional perisalah legislatif.

“Ada teknis-teknis dan mekanisme yang harus dikuasi oleh jabatan fungsional,” tegasnya

Dengan adanya jabatan fungsional, ini akan menjadi sebuah karir yang bagus. Ia menjelaskan kriterianya, yaitu PNS, punya pengalaman minimal 2 tahun memegang pekerjaan tersebut.

“Sebenarnya diperuntukkan untuk PNS yang Non-Fungsional ke Fungsional. Ini merupakan kebijakan Pak Jokowi, bahwa akan menyederhanakan eselon, menjadi eselon I dan II,” tutupnya.

Related posts

DPRD Kaltim Optimistis Garuda Bangkitkan Konektivitas dan Ekonomi Daerah

Adi Rizki Ramadhan

Hasanuddin Mas’ud Usulkan Limbah Sawit Jadi Pakan Sapi

Adi Rizki Ramadhan

Agus Aras: Pemekaran Kutai Utara Solusi Ketimpangan Layanan Publik di Kutim

Adi Rizki Ramadhan

You cannot copy content of this page