infosatu.co
NASIONAL

Setelah Selambai, Kotaku Sasar Bontang Kuala

Plh. Kepala Seksi Perumahan dan Kawasan Permukiman, Disperkimtan Bontang, Teddy Irawan (kiri), Staff Bidang perumahan dan kawasan permukiman (PKP) dan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Ali Irfan (tengah) dan Aji Sukoco (kanan) saat ditemui oleh infosatu.co, Rabu (7/7/2021). (foto: Nuril)

Bontang, infosatu.co – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Bontang selanjutnya akan menyasar pada Kampung Kuala Bahari di Bontang Kuala.

Kawasan Kampung Kuala Bahari di Bontang Kuala termasuk kawasan kumuh berdasarkan SK Wali Kota Bontang Tahun 2020 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kota Bontang.

Untuk itu, Disperkimtan harus menyiapkan masterplan dan detail engineering design (DED)-nya.

“Saat ini sedang proses tahap tender konsultan masterplan dan DED,” ujar Plt Kepala Disperkimtan Bontang Muhammad Nur melalui Plh Kepala Seksi Perkim Teddy Irawan kepada infosatu.co di ruangannya Kantor Disperkimtan Gedung Graha Taman Praja Bontang Lestari, Rabu (7/7/2021).

Ia mengatakan masterplan sangat dibutuhkan untuk perencanaan ke depannya. Dalam hal ini, timnya tengah mempersiapkan masterplan untuk wilayah Bontang Kuala.

“Sehingga ke depannya siapa saja yang akan membangun di kawasan Bontang Kuala bisa menyesuaikan dengan masterplannya,” terangnya.

Ditambahkan oleh Staf Bidang perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Aji Sukoco, proses lelang konsultan masterplan dan DED Bontang Kuala hingga 30 sampai 45 hari melalui pra kualifikasi.

“Pelelangan tersebut sudah tayang sejak pertengahan Juni lalu, sekarang prosesnya dalam tahap penetapan hasil kualifikasi,” bebernya.(editor: irfan)

Related posts

Jelang HUT RI Polres Pasuruan Gandeng Mahasiswa, LSM, Media Bagikan 500 Bendera Merah Putih

Zainal Abidin

Panen Raya Jagung di Malang, Komitmen Polri dalam Ketahanan Pangan Nasional

Zainal Abidin

Polres Pasuruan Tanam Jagung Bersama Santri Ponpes Sabilunnajah

Zainal Abidin

Leave a Comment

You cannot copy content of this page