infosatu.co
BalikpapanPOLITIK

Setelah Pertemuan, Mahasiswa Cipayung Serahkan Dukumen

Foto : Koordinator Aksi Mahasiswa Cipayung Yosef menyerahkan dukumen tuntutan yang diterima oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan disaksikan Kapolres Balikpapan dan anggota dewan lainnya 

BALIKPAPAN– Setelah pertemuan dengan Ketua DPRD Balikpapan para mahasiswa yang mengatasnamakan kelompok Cipayung menyerahkan dukumen tuntutan  kepada Ketua DPRD Balikpapan. Dukumen tersebut isinya tuntutan yang harus ditandatangani bersama, baik oleh Ketua DPRD Balikpapan maupun Walikota Balikpapan, Senin (18/2/2019)

Usai menyerahkan dukumen akhirnya para mahasiswa  yang terdiri dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Balikpapan membubarkan diri setelah ada kesepakan bahwa DPRD Balikpapan, dan Pemkot Balikpapan akan mendukung apa yang menjadi keinginan mahasiswa

Menurut Yosef, koordinator aksi bahwa sebagaimana janji kami terdahulu dimana kami akan turun aksi kembali atas kejadian beberapa hari yang lalu dan kami salah satu korban pada saat terjadi aksi di depan Gedung DPRD Balikpapan

“Hari ini kami telah sepakat dimana ketua DPRD Balikpapan H. Abdulloh dan juga Walikota Balikpapan H. Rizal Effendi berjanji untuk merespon apa apa yang menjadi tintutan kami. Kesepakatan bersama ini sebagai bentuk komitmen seperti tuntutan teman-teman mahasiswa yang tergabung dalam mahasiswa Cipayung,” kata Yosef

Aksi mahasiswa tadi siang diterima langsung Ketua DPRD Balikpapan bersama anggota lainnya dan juga hadir Walikota Balikpapan H. rizal Effendi, Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta,SH. Pertemuan digelar diruang rapat gabungan yang dipimpin langsung  Ketua DPRD Balikpapan H.Abdulloh SSos

Seperti dari awal para mahasiswa menyampaikan aspirasinya untuk menuntaskan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi rumah potong unggas (RPU) dan kasus  TPU yang diduga melibatkan para pejabat Balikpapan

Menurut Abdullah Ketua DPRD Balikpapan dihadapan mahasiswa saat dilakukan pertemuan di ruang rapat gabungan menyebutkan bahwa terkait masalah RPU maupun TPU yang saat ini sedang berjalan  dimana pihaknya mendukung apa yang disampaikan adik-aiek mahasiswa hari ini

“Masalah RPU sudah ditangani oleh pihak aparat penegak hukum dan untuk Anggota DPRD Balikpapan semuanya sudah diperiksa bahkan saya sendiri diperiksa sampai 3 hari dan kantor juga digeledah oleh aparat penegak hukum.” kata Dulloh.

Harapnya kepada mahasiswa yang menuntut percepatan masalah dua kasus tersebut pihaknya tidak bisa mengentervensi hukum, begitu juga mahasiswa tidak serta merta bisa mempengaruhi penegak hukum.Biarlah penegak hukum bekerja sesuai dengan tugas dan funsinya yang diberikan oleh negara,”pesan Abdulloh

Sementara Walikota Balikpapan H. Rizal Effendi, menjawab pertanyaan mahasiswa yang juga menuntut masalah banjir  bahwa berkenaan banjir di Balikpapan.Dimana pemerintah akan mengalokasikan dana untuk mengatasi banjir yang diperkirakan akan menelan hampir 6oo miliar,”tegasnya

Sedangkan Kapolresta Balikpapan AKBP Wiwin Firta,SH mengatakan bahwa dirinya sangat setuju bila ada dari adik-adik mahasiswa mengawal pembangunan di Balikpapan dan polisi hanya membantu bagaimana aksi sesuai dengan undang undang yang berlaku tentang penyampaian aspirasi yang penting tertib aman dan damai,” kata Wiwin.

Wartawan Lilik Sismiati

Related posts

Polresta Apresiasi JMSI Balikpapan Lewat Piagam ‘Polri untuk Masyarakat’

Adi Rizki Ramadhan

PAN Kaltim di Pemilu 2029, DPW Mantapkan Struktur dan Konsolidasi Internal

Martinus

Gerindra Soroti Program Unggulan dan Kapasitas Fiskal dalam RPJMD Kaltim 2025-2029

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page