
Samarinda, infosatu.co – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji menilai pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai honorer wajib karena mereka kerjanya sama dengan pegawai aparatur sipil negara (ASN).
Seno Aji mendukung Pemerintah Provinsi Kaltim berencana akan memberikan THR kepada tenaga honor di Bumi Mulawarman. Komitmen memberikan THR satu bulan gaji ini pun telah disampaikan Gubernur Isran Noor belum lama ini.
Wakil Ketua DPRD itu, turut mendukung pemberian THR kepada tenaga honor oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, lantaran pemberian tunjangan itu telah digodok sejak lama bersama DPRD Kaltim.
“Saya sudah usulkan dan sepertinya diterima oleh gubernur. Tidak tahu jumlahnya berapa sekarang masih dalam proses verifikasi,” kata politisi Partai Gerindra itu kepada awak media, Senin (10/4/2023).
Ia pun berharap Pemprov Kaltim tetap memberikan THR kepada tenaga honor, karena beban kerja mereka kurang lebih dengan para PNS.
“Buatlah peraturan gubernur (pergub) supaya ada dasar hukum pemberian THR untuk honor,” ujarnya.
Seno meminta, agar pergub dikeluarkan secepatnya mengingat waktu lebaran semakin dekat dan pemberian THR sebelum hari raya besar untuk umat muslim.
“Saya minta secepatnya kalau bisa keluarkan pergub, waktu sudah semakin mepet,”pesan Seno Aji Dapil Kukar itu.