infosatu.co
HUKUM

Sekelompok Remaja Belasan Tahun Ditangkap, Polisi Amankan Busur dan Bom Molotov

Gowa, infosatu.co – Personel Polres Gowa mengamankan beberapa orang remaja yang tergabung dalam kelompok geng motor saat sedang membuat anak panah dan busur serta bom molotov di salah satu rumah di Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Minggu (8/5/2022) sekitar Pukul 00.45 Wita.

Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan kelompok geng yang didominasi anak remaja berusia belasan tahun tersebut.

“Benar, dini hari tadi anggota kami berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang remaja bersama puluhan senjata tajam jenis busur bersama pelontarnya dan juga ada bom melotov. Ketujuh remaja tersebut diketahui anggota salah satu kelompok geng motor di Gowa yang kerap membuat resah di tengah-tengah masyarakat saat ini,” ungkap AKP Hasan Fadhlyh.

AKP Hasan menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal saat personel Polres Gowa mendapatkan informasi dan menemukan beberapa remaja yang tengah membuat serta menguasai senjata tajam jenis anak panah busur dan bom molotov di salah satu rumah.

“Ada salah satu rumah yang ditempati oleh sekelompok pemuda yang sedang membuat dan menguasai senjata tajam tersebut, sehingga anggota kami melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti,” jelasnya.

AKP Hasan Fadhlyh juga menegaskan bahwa Polres Gowa akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan dan tindak kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa.

Ia pun berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar memperhatikan aktivitas pergaulan anak remajanya dan mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi di media sosial maupun di lingkungan sekitar.

“Kami Polres Gowa akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di setiap adanya laporan tentang gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa,” terangnya.

Hingga saat ini, ketujuh remaja tersebut bersama 13 batang busur, 3 buah ketapel, 1 buah bom molotov, 1 buah tas ransel warna biru, 1 buah tas warna hitam dan 1 buah gunting kini diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Related posts

Kuasa Hukum AG: FA Sudah Pakai Narkotika Sebelum ke Hotel

Martin

Dugaan Pembunuhan ABG, Anak Bos Prodia Bantah Terlibat

Martin

JMSI Kaltim Desak Polisi Usut Kekerasan terhadap Jurnalis Moeso

Nabila

Leave a Comment

You cannot copy content of this page