infosatu.co
Opini

Sejumlah Perda Ditetapkan di Rapat Paripurna DPRD Cilacap

Penyerahan rancangan perda oleh Bupati kepada Ketua DPRD Kabupaten Cilacap. (foto: Awan)

Cilacap, infosatu.co – DPRD Kabupaten Cilacap menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda pokok, Selasa (31/8/2021).

Suasana rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Cilacap.

Tiga hal yang menjadi bahasan pokok dalam rapat ini yakni penandatanganan persetujuan bersama antara Pemkab Cilacap dan DPRD tentang penetapan Raperda Cilacap tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pelestarian Bahasa Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kemudian penetapan keputusan DPRD Cilacap tentang persetujuan bersama antara Pemkab Cilacap dengan DPRD Cilacap tentang Penetapan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pelestarian Bahasa Daerah menjadi Perda APBD Cilacap Tahun Anggaran 2021. Selanjutnya, Penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Cilacap kepada Bupati Cilacap tentang Kepemudaan, Kawasan Tanpa Rokok dan Penyampaian Raperda dari Bupati Cilacap kepada DPRD tentang Perubahan atas Perda Cilacap Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah di Cilacap dan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat didampingi Wakil Ketua DPRD Cilacap Sindi Syakir, Purwati dan Saiful Musta’in. Hadir pula Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Farid Ma’ruf.

Uraian dari panitia khusus yang membahas sejumlah poin tersebut dan pendapat fraksi-fraksi DPRD Cilacap disampaikan oleh Perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Minto. Secara umum disampaikan bahwa sejumlah Raperda tersebut telah melalui pembahasan dan kajian mendalam.

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji sangat mengapresiasi dengan penetapan sejumlah Raperda inisiatif DPRD menjadi Perda, selanjutnya Pemkab Cilacap siap untuk melaksanakan dengan dukungan dari semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat.

Terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik, Pemkab Cilacap berkewajiban memenuhi hak dan kebutuhan dasar masyarakat yang merupakan amanat Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Untuk memperjelas hak dan kewajiban antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat serta tanggung jawab Pemkab Cilacap, maka perlu pedoman yang mengatur terkait penyelenggaraan pelayanan publik sehingga dapat memberikan jaminan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Adapun terkait pelestarian bahasa derah, dengan ditetapkannya Raperda tentang Pelestarian Bahasa Daerah menjadi Perda, maka pemerintah daerah dengan dukungan dari semua pihak siap untuk melaksanakan dan mengimplementasikan demi terwujudnya kelestarian bahasa agar tidak tergeser dan mengalami kepunahan yang merupakan ekspresi kebudayaan serta kearifan lokal.

Ditemui usai rapat paripurna, Sekda Cilacap Farid Ma’ruf mengatakan jika paripurna ini ada paripurna inisiatif dewan.

“Membahas masalah kepemudaan layak anak dan pelayanan publik, ini semua dalam pelayanan terhadap masyarakat. Mudah-mudahan baik badan inisiatif dari dewan dan eksekutif ini nanti bisa berjalan lncar sehingga pelayanan kepada masyarakat betul-betul maksimal,” kata Farid.

“Ini bukan kebutuhan pemerintah, bukan kebutuhan DPRD tapi kebutuhan semua, layak anak kita juga mendapat penghargaan jadi lebih dikuatkan lagi dengan Perda, mudah-mudahan tahun ini bisa terlealisasi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat kepada awak media mengutarakan jika Perda inisiatif kepemudaan tentu semua sepakat bahwa pemuda tulang punggung bangsa.

“Harus diatur supaya mendapatkan ruang untuk difungsikan peran yang maksimal, tentunya ada yang bisa disupport oleh pemerintah terhadap peran pemuda di Cilacap,” terang Taufik.

Penetapan kawasan tanpa asap rokok, lanjut Taufik, ada kawasan-kawasan yang diatur untuk orang yang merokok.

“Jangan sampai Perda dibikin hanya untuk menyandera kita dalam berbangsa dan bernegara,” tegasnya.(editor: irfan)

Related posts

Tidak Semua Yahudi Pro Israel

Eva

Paskah di Tengah Ramadan Momentum Perkuat Toleransi

Martinus

Apakah Perppu Cipta Kerja Dapat Mewujudkan Industrial Peace Pada Buruh?

Mayada Sulistia

You cannot copy content of this page