Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal Sarung Samarinda di tengah krisis bahan baku benang sutra.
Sekedar diketahui, bahan baku benang sutra untuk Sarung Samarinda, hingga kini masih menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan produksi, khususnya untuk sarung tenun kategori premium.
Hak tersebut diakui Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Barlin Hady Kusuma.
Menurut Barlin Hady Kusuma, selain menjaga keberlangsungan produksi, Pemkot juga fokus melindungi motif Sarung Samarinda agar tidak diklaim atau digunakan tanpa izin.
“Motif-motif Sarung Samarinda, baik yang lama maupun yang baru, sudah kami daftarkan sebagai Hak Intelektual Komunal. Ini penting agar memiliki perlindungan hukum dan tidak bisa digunakan sembarangan,” ujarnya Sabtu 10 Januari 2026.
Namun demikian, di balik penguatan HKI tersebut, para penenun masih dihadapkan pada persoalan mendasar, yakni keterbatasan bahan baku (benang sutra) sebagai material utama sarung premium yang hingga kini masih bergantung pada hasil impor.
Dari sekitar 120 penenun aktif saat ini, sebagian besar menyatakan bantuan bahan baku jauh lebih dibutuhkan dibandingkan pelatihan.
Menanggapi hal itu, Pemkot Samarinda mengakui akan ketergantungan impor bahan dari China dan Jerman.
Selain itu ia juga mengungkapkan, benang sutra kini menjadi kebutuhan banyak daerah penghasil sarung di Nusantara.
Akibatnya, penenun Samarinda kerap kesulitan mendapatkan bahan baku dengan harga stabil.
“Memang ini tidak mudah, karena menyangkut impor dan fluktuasi nilai tukar dimana harganya tidak pasti dan harus bersaing dengan pengrajin sarung dari daerah lain,” katanya.
“Tapi pemerintah harus hadir memfasilitasi dan menyiapkan terobosan,” tegasnya.
Sebagai langkah sementara, para penenun melakukan inovasi dengan menggunakan benang katun agar produksi tetap berjalan, meski tidak bisa menggantikan sarung sutra premium secara masif.
Selain persoalan bahan baku, Pemkot juga terus mendorong penguatan ekosistem Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sarung Samarinda melalui rumah produksi seperti Rumah Tenun Ramadina dan Magumi, dengan dukungan pelatihan, pengemasan, hingga pemasaran.
“Pelestarian bukan hanya soal produk, tetapi juga motif, perlindungan hukum, dan keberlangsungan ekonomi penenun,” jelasnya.
Sejauh ini, pelestarian Sarung Samarinda saat ini masih terpusat di Kampung Tenun Samarinda Seberang, kawasan yang sekitar 90 persen warganya berprofesi sebagai penenun dengan proses regenerasi penenun masih berlangsung secara turun-temurun di dalam keluarga.
Demi menjaga keberlanjutan, Pemkot Samarinda memberikan fasilitasi berupa pelatihan, bantuan sarana produksi, serta dukungan bahan pendukung agar aktivitas penenunan tetap berjalan dan mampu memenuhi permintaan pasar.
Disisi lain, Pemkot juga menyiapkan langkah regenerasi melalui sektor pendidikan dengan mendorong Sarung Samarinda masuk ke dalam kurikulum muatan lokal di sekolah.
“Kami ingin generasi muda mengenal Sarung Samarinda sejak dini, tidak hanya memakainya, tetapi juga memahami proses pembuatan dan nilai budayanya,” ujarnya.
Ia berharap Sarung Samarinda tidak hanya bertahan sebagai warisan budaya, tetapi berkembang menjadi identitas Kota Samarinda yang digunakan dan dibanggakan lintas generasi.
