infosatu.co
DPRD KALTIM

Sarkowi Soroti Tanggapan Gubernur Soal Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry.

Samarinda, infosatu.co — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sarkowi V Zahry menyoroti tanggapan Gubernur Kaltim terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang saat ini digodok legislatif.

Penyampaian pendapat Gubernur Kaltim terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kaltim tentang Penyelenggaraan Pendidikan tersebut, disampaikan Gubernur Kaltim Rudy Masu’d diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Arief Murdiyatno.

Sarkowi menilai tanggapan yang disampaikan tersebut cenderung normatif dan tidak menyentuh hal-hal substantif yang menjadi kebutuhan daerah.

Menurutnya, Raperda itu bukan sekadar inisiatif DPRD Kaltim periode sekarang, tetapi merupakan kelanjutan dari raperda yang telah diusulkan pada periode sebelumnya.

Oleh Karena itu, ia berharap tanggapan gubernur lebih komprehensif, apalagi Gubernur Kaltim saat ini tengah menjalankan program pendidikan gratis.

“Saya membaca tanggapan gubernur, mohon maaf, normatif. Padahal kita berharap ada pendalaman khusus, apalagi menyangkut program gratis sekolah yang dijalankan pemerintah provinsi,” kata Sarkowi di hadapan forum paripurna di Gedung B Kantor DPRD Provinsi Kaltim pada Senin, 14 Juli 2025.

Ia menegaskan, kebijakan pendidikan gratis perlu dicantumkan dalam substansi peraturan daerah sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Ia menilai, program hanya akan berjalan di tataran kebijakan tanpa kepastian hukum.

Terlebih, bantuan pendidikan tinggi dan sekolah gratis itu belum sepenuhnya dievaluasi atau mendapatkan masukan dari masyarakat.

“Idealnya, program jalan dulu, dievaluasi, baru dimasukkan ke dalam substansi perda. Jangan sampai malah dibalik,” ujarnya.

Selain soal pendidikan, Sarkowi juga menyinggung agenda perubahan kamus pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kaltim.

Ia menilai ada ketidakjelasan pasca rapat pansus dengan gubernur terkait pembahasan perubahan kamus pokir.

“Saya dengar sudah ada pembicaraan terakhir, tapi katanya hasilnya belum diakomodasi gubernur. Ini perlu ada kejelasan di paripurna nanti. Kalau tidak, ini bisa jadi preseden buruk,” tegasnya.

Sarkowi mengingatkan, DPRD telah mengikuti seluruh tahapan pembahasan pokir, bahkan sampai menggelar paripurna.

“Jika hasilnya justru tidak diimplementasikan, maka hal ini akan menjadi catatan negatif dalam proses penyusunan kebijakan di Kaltim,” tandasnya.

Related posts

Jahidin: Wartawan Bagian Tak Terpisahkan dari Tugas DPRD Awasi Aset Daerah

adinda

Jahidin: Bongkar Bangunan Liar di Aset Daerah, Nilai Kelalaian Sudah Puluhan Tahun

adinda

Fadly Imawan Minta Pemerintah Beri Afirmasi Pendidikan di Wilayah Tertinggal

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page