infosatu.co
DPRD Samarinda

Samri: Perda Keolahragaan Disahkan Juli Mendatang

Samarinda, infosatu.co – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra mengumumkan adanya perubahan dalam Peraturan Daerah (Perda) Keolahragaan. Hal ini disampaikan kepada awak media setelah rapat dengan Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpopar) Kota Samarinda serta Bagian Hukum di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Gedung DPRD Kota Samarinda, Jumat (26/5/2023).

Samri menjelaskan bahwa perubahan tersebut dilakukan karena terdapat perubahan dalam undang-undang yang berlaku. Salah satu perubahan yang terjadi adalah mengenai klasifikasi olahraga masyarakat, olahraga prestasi, dan olahraga pendidikan. Sebelumnya, klasifikasi tersebut terdiri dari olahraga profesional, amatir, dan rekreasi.

Perubahan peraturan daerah ini, klasifikasi olahraga akan mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Perpres Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional.

“Adanya perda ini bertujuan untuk memperbarui dan menyelaraskan peraturan daerah dengan peraturan yang lebih baru terkait keolahragaan,” ungkap Samri.

Pembahasan mengenai perubahan perda keolahragaan ini memakan waktu yang cukup lama. Hal ini disebabkan oleh usulan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Samarinda yang mengusulkan agar bonus atlet ditetapkan dalam jumlah nominal tertentu.

“Sedangkan menurut kami (DPRD) bonus atlet menyesuaikan dengan keuangan daerah. Ini yang belum ketemu,” ungkap Samri.

Pemerintah Kota Samarinda perlu mempertimbangkan secara cermat dan teliti mengenai usulan ini agar bonus yang diberikan kepada para atlet dapat sejalan dengan kemampuan keuangan daerah. Pembahasan yang intens akan dilakukan untuk mencapai kesepakatan mengenai hal ini.

“Nantinya, perda ini akan lebih fokus kepada pembinaan olahraga disabilitas dan usulan bonus atlet yang diusulkan KONI,” tandasnya.

Dengan adanya perubahan dalam Perda Keolahragaan ini, diharapkan Kota Samarinda dapat memperkuat sektor olahraga dalam berbagai aspek, termasuk pengembangan olahraga masyarakat, pencapaian prestasi olahraga, dan pendidikan melalui olahraga.

Related posts

Samri: Penanganan Anjal Harus Disiapkan Fasilitas Bukan Sekadar Penertiban

Emmy Haryanti

Komisi IV Dukung Sekolah Rakyat, Terobosan Atasi Kemiskinan Pendidikan

Emmy Haryanti

Maswedi Desak Pemerataan Fasilitas Sekolah di Pinggiran Kota Samarinda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page