infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Samarinda Matangkan Skema Parkir Berlangganan, Jukir Eksisting Tak Tersingkir

Teks: Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Samarinda, Didi Zulyani.

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) terus menyempurnakan rencana penerapan sistem parkir berlangganan.

Hal ini sebagai upaya menertibkan pengelolaan parkir dan menekan praktik Pungutan Liar (Pungli) yang marak di lapangan.

Salah satu sorotan publik dalam proses ini adalah nasib para Juru Parkir (Jukir) yang selama ini bekerja secara konvensional.

Menanggapi hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menegaskan bahwa kehadiran sistem baru ini tidak akan serta-merta menyingkirkan Jukir Eksisting.

Sebaliknya, mereka justru akan dilibatkan dan dibina untuk bekerja lebih tertib dan profesional di bawah kendali resmi pemerintah.

“Harapan kami, mereka ini justru jadi bagian dari pemerintah. Kita rekrut, bina, dan arahkan,” ungkap Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Samarinda, Didi Zulyani, baru-baru ini.

Didi juga menyebutkan orientasi utama dari skema parkir berlangganan adalah menciptakan sistem parkir yang bebas dari pungli.

Selama ini, kata dia, meski sebagian jukir menyetor retribusi resmi, tak sedikit pula yang melakukan pungutan tambahan di luar mekanisme yang diawasi oleh pemerintah.

“Kalau masyarakat ikut sistem berlangganan dan jukirnya tertib, maka pelayanan parkir bisa lebih nyaman dan aman. Tidak ada lagi pungutan liar di lapangan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari inovasi layanan publik, sistem tersebut nantinya menggunakan stiker dan kartu khusus untuk kendaraan pelanggan, yang akan membayar retribusi secara non-tunai melalui sistem digital.

Dishub memperkirakan besaran tarif berlangganan mencapai Rp480 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp1 juta untuk kendaraan roda empat.

Dishub juga tengah melakukan pemetaan titik-titik parkir resmi di seluruh wilayah Samarinda.

Langkah ini dinilai penting untuk membedakan antara parkir resmi dan parkir liar, sekaligus sebagai dasar dalam sosialisasi ke masyarakat.

“Selama ini masyarakat sering mengikuti kebiasaan, bukan aturan. Karena itu, sosialisasi berbasis peta akan memudahkan mereka untuk taat aturan,” kata Didi.

Agar pengawasan di lapangan lebih optimal, Dishub berencana melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP.

Kolaborasi ini dianggap penting mengingat persoalan parkir liar sudah berlangsung lama dan tak bisa ditangani secara parsial.

“Kita akan kolaborasi, tapi sebelum diterapkan, semua skema harus benar-benar matang,” imbuhnya.

Didi juga memastikan bahwa apabila dalam implementasinya sistem ini menggandeng pihak perbankan, Dishub tetap akan menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dengan mengutamakan pembayaran digital.

“Tim sudah dibentuk dan mulai menyusun skema awal parkir berlangganan supaya sistem ini tidak hanya jalan di perencanaan, tapi juga kuat di lapangan,” pungkasnya.

Related posts

Samarinda Cultural Fest 2025, Armin Ajak Budaya Jadi Ekosistem Kreatif

Adi Rizki Ramadhan

SKF 2025 Hidupkan Kembali Tradisi Lokal, Sajikan Budaya, Kuliner dan Permainan Rakyat

Adi Rizki Ramadhan

Andi Harun: Koperasi Merah Putih, Tonggak Penguatan Ekonomi Kerakyatan Samarinda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page