Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota Samarinda terus menggencarkan solusi pengelolaan sampah berbasis wilayah dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di seluruh kecamatan.
Pembangunan TPS3R di 10 titik ini menjadi salah satu langkah nyata untuk mengurangi volume sampah rumah tangga yang selama ini menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ibrohim, membenarkan hal tersebut saat ditemui usai kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026, Kamis, 10 April 2025.
“Anggarannya sudah kita klotkan, totalnya sekitar Rp16 miliar untuk 10 titik. Sudah siap, tinggal eksekusi saja,” ujarnya.
Meski sempat muncul persepsi perlunya pembebasan lahan, Pemkot Samarinda memastikan bahwa lokasi pembangunan akan memanfaatkan aset tanah milik pemerintah yang sudah tersedia di masing-masing kecamatan.
Setiap titik TPS3R direncanakan membutuhkan lahan sekitar 1.000 meter persegi.
“Kalau ada integrasi insinerator atau pengolahan tambahan seperti paving block, bisa lebih luas. Tapi untuk yang standar cukup lah,” tambah Ibrohim.
Dari sisi pelaksanaan, pengerjaan fisik akan ditangani oleh Dinas PUPR Cipta Karya, sedangkan operasional harian akan menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Pengelolaan yang melibatkan berbagai pihak ini diharapkan bisa menjamin keberlanjutan fungsi TPS3R.
Inisiatif ini merupakan bagian dari sasaran pembangunan jangka menengah Pemkot Samarinda.
Selain meringankan beban di TPA Sambutan, kehadiran TPS3R juga diharapkan mampu mendorong keterlibatan masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah langsung dari sumbernya, yaitu rumah tangga.