
Samarinda, infosatu.co – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin, mengusulkan pembangunan pusat kuliner di sepanjang jalur Jongkang-Loa Lepu sebagai strategi pengembangan ekonomi lokal.
Usulan ini muncul menyusul dibukanya akses baru yang menghubungkan Tenggarong dengan Samarinda, membuat kawasan tersebut ramai dilintasi kendaraan roda dua dan empat.
“Frekuensi kendaraan di jalur ini luar biasa. Warga Loa Lepu melihat potensi besar untuk membangun pusat kuliner yang dapat menjadi titik singgah sekaligus peluang UMKM,” kata Salehuddin kepada wartawan, Senin, 14 Juli 2025.
Sebagai politisi Partai Golkar dari daerah pemilihan Kukar, dia menilai langkah ini bukan sekadar penataan ruang publik, tetapi dorongan nyata bagi pertumbuhan usaha kecil.
Jalur alternatif ini efisien, memangkas waktu tempuh dari satu jam menjadi sekitar 20 menit dibanding jalur lama, sambil mengurai kepadatan lalu lintas.
“Bukan hanya peluang kuliner, tapi soal pemerataan pembangunan. Akses transportasi lancar terbukti membuka ruang ekonomi baru bagi masyarakat setempat,” ungkapnya.
Salehuddin menjelaskan bahwa konektivitas yang baik akan meningkatkan mobilitas warga dan distribusi barang, membuka peluang bagi UMKM lokal untuk berkembang. Pusat kuliner di jalur ini diharapkan menyerap tenaga kerja lokal sekaligus menarik wisatawan kuliner khas daerah.
Meski telah mencuri perhatian, usulan ini masih menunggu tanggapan pemerintah desa dan Dinas Pariwisata atau Perdagangan untuk kajian teknis, seperti pengelolaan sampah, fasilitas parkir, dan regulasi kuliner.
“Kelihatan dari lapangan bahwa masyarakat mulai memanfaatkan momen ini. Saatnya pemda segera memetakan rencana pembangunan pusat kuliner yang layak dan sustainable,” tegasnya.
Pusat kuliner di kawasan Jongkang-Loa Lepu pun dinilai Salehuddin sebagai peluang kolaborasi antara desa, pemerintah, dan pelaku usaha kecil. Sentuhan perencanaan matang dapat menjadikan daerah tersebut sebagai ikon kuliner baru di Kalimantan Timur.
Jika terealisasi, konsep ini menjadi inspirasi bagi pengembangan ekonomi berbasis lokal lainnya.
Untuk tahap awal, Salehuddin mengusulkan pemda mengeluarkan instrumen perencanaan, misalnya melalui surat keputusan atau Perda, untuk pengaturan lokasi, izin pedagang, dan fasilitas pendukung.
“Suara masyarakat sudah disampaikan. Kini saatnya pemda merespons dan merencanakan aksi nyata agar potensi ini tidak hanya jadi wacana,” pungkasnya.